Dua Orang ditahan Akibat Kasus Pengerusakan,  Ratusan Warga Geruduk Polsek Ketahun

- Penulis

Sabtu, 1 April 2023 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ratusan Warga Geruduk Polsek Ketahun

BENGKULUUTARA,Beritarafflesia.com –
Tak terima lantaran ada dua warga ditahan karena terlibat kasus pengerusakan warung remang-remang, ratusan massa mendatangi Mapolsek Ketahun, sekira pukul 21.00 WIB tadi, Jum at (31/3/2023).

Caption poto: Ratusan Warga ketahun Bengkulu Utara datangi polsek

Aksi protes secara spontan warga Desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara ini dilakukan lantaran adanya dua warga yang diamankan oleh Polisi sore jum,at kemarin

Warga yang diamankan tersebut akibat pengerusakan bangunan warung remang-remang yang dilakukan oleh warga pada 10 hari lalu.

Baca Juga  Perdana KBM Tatap Muka, Bupati Mian Monitoring Pelaksanaan Belajar

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu, Ardian Yunnan Saputra membenarkan adanya laporan dari pemilik bangunan.

Dari laporan tersebut polisi mengamankan dua orang laki-laki.“Dua orang tersebut yang kita duga pelaku pembakaran dan provokator,” Ujar Iptu Ardian Yunnan Saputra

Sampai saat ini Massa masih berkumpul di halaman Mapolsek, mereka menunggu dua orang yang ditahan dipulangkan oleh polisi.

Demi keamanan Polres Bengkulu Utara menerjunkan Bantuan personel diberangkatkan pukul 22.30 WIB tadi malam untuk menjaga terjadinya bentrok.( Yugo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB