Dua Orang ditahan Akibat Kasus Pengerusakan,  Ratusan Warga Geruduk Polsek Ketahun

- Penulis

Sabtu, 1 April 2023 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ratusan Warga Geruduk Polsek Ketahun

BENGKULUUTARA,Beritarafflesia.com –
Tak terima lantaran ada dua warga ditahan karena terlibat kasus pengerusakan warung remang-remang, ratusan massa mendatangi Mapolsek Ketahun, sekira pukul 21.00 WIB tadi, Jum at (31/3/2023).

Caption poto: Ratusan Warga ketahun Bengkulu Utara datangi polsek

Aksi protes secara spontan warga Desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara ini dilakukan lantaran adanya dua warga yang diamankan oleh Polisi sore jum,at kemarin

Warga yang diamankan tersebut akibat pengerusakan bangunan warung remang-remang yang dilakukan oleh warga pada 10 hari lalu.

Baca Juga  Pastikan Kesediaan Nakes Optimal, Wabup Bengkulu Utara Sidak ke Puskesmas Air Besi

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu, Ardian Yunnan Saputra membenarkan adanya laporan dari pemilik bangunan.

Dari laporan tersebut polisi mengamankan dua orang laki-laki.“Dua orang tersebut yang kita duga pelaku pembakaran dan provokator,” Ujar Iptu Ardian Yunnan Saputra

Sampai saat ini Massa masih berkumpul di halaman Mapolsek, mereka menunggu dua orang yang ditahan dipulangkan oleh polisi.

Demi keamanan Polres Bengkulu Utara menerjunkan Bantuan personel diberangkatkan pukul 22.30 WIB tadi malam untuk menjaga terjadinya bentrok.( Yugo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:38 WIB

Provinsi Bengkulu

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:05 WIB

Kemenag Provinsi Bengkulu

Kemenag Bengkulu Rencanakan Puncak Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Gubernur

Rabu, 14 Okt 2026 - 21:31 WIB