3 Mantan DPRD Seluma Yang Terseret Kasus Korupsi BBM, Segini Kekayaan Mereka ( Part2)

BENGKULU,bERITARAFFLESIA.COM-Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma Husni Thamrin, serta wakilnya Okti Fitriani dan Ulil Umidi terseret kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan Seluma tahun 2017.Beritarafflesia.com-Jaksa mendakwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berikut harta kekayaan 3 unsur pimpinan DPRD Seluma yang terseret kasus (Part 2):
2. Ulil Umidi
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang termuat dalam https://elhkpn.kpk.go.id/.Jumlah, Ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 4.434.858.895.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara itu disampaikan pada periodik 2021, tanggal penyampaian 21 November 2022.
Harta Ulil Umidi Rp 4.680.000.000 terbanyak ada di Tanah dan Bangunan. Meliputi:
Tanah dan bangunan seluas 1076 meter persegi/568 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 1.100.000.000
Tanah seluas 704 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 380.000.000
Tanah seluas 1260 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 550.000.000
Tanah dan bangunan seluas 1056 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 800.000.000
Tanah dan bangunan seluas 215 meter persegi/48 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 270.000.000
Tanah seluas 693287 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 300.000.000
Tanah seluas 8397 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 170.000.000
Tanah dan bangunan seluas 1896 meter persegi/300 meter persegi, hasil sendiri Rp 560.000.000
Tanah seluas 1000 meter persegi di Kab/Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 550.000.000
Selanjutnya, Ia pun memiliki hutang sebesar Rp 245.141.105.(BR1)adv

Share
Baca Juga  DPRD dan Pemkab Gelar Rapat Perdana Tahun 2023, dengan Agenda Raperda

Tinggalkan Balasan