Anggota DPRD Seluma Soroti PHK Massal di PT AIP

Seluma,Beritarafflesia.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Tenno Heika, S.Sos mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma agar dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan sesuai dengan prosedur. Ada langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh perusahaan agar tidak terjadi PHK. Apabila terkait dengan kesalahan dalam bekerja maka bisa dilakukan pembinaan melalui Surat Peringatan (SP). Hal ini disampaikan oleh Tenno mengingat PT Agroindo Indah Persada (AIP) III di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi memberhentikan puluhan karyawannya.

Baca Juga  Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, Ingatkan OPD Tak Gunakan Jasa Kontraktor yang Masuk Daftar Hitam
Anggota DPRD Seluma Soroti PHK Massal di PT AIP

“Kami mengingatkan kembali kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma maupun yang baru akan beridiri agar mereka sesuai dengan prosedur. Karena sesuai dengan aturan itu mereka harus menyerap tenaga lokal sebanyak 60 persen dari jumlah seluruh karyawannya. Terkait dengan pemberhentian massal karyawan oleh PT AIP ini harus dikonfirmasi dulu jangan diberhentikan total. Dasar pemberhentian massal ini ada apa,” kata Tenno, kemarin (2/5).

Baca Juga  DPRD Kab. Seluma Gelar Rapat Paripurna, Agenda Nota Pengantar Enam Tahun2023
Anggota DPRD Seluma Soroti PHK Massal di PT AIP

Tenno mengaku prihatin dengan PHK yang dilakukan oleh PT AIP terlebih lagi dirinya sebagai anggota DPRD dari Dapil 4. “Ada 28 orang yang terkena. Saya mengharapkan agar perusahaan ada solusi lain jangan hanya karena ada alasan tertentu banyak karyawan yang dimutasi. Karena menolak mutasi maka di-PHK,” tuturnya.

Diungkapkan Tenno tidak sedikit karyawan yang menggantungkan hidupnya di perusahaan.  Sehingga ini perlu menjadi perhatian dari perusahaan. “Jangan sampai hanya karena ada ulah satu oknum maka berimbas terhadap karyawan yang lain. Karena tidak sedikit karyawan yang menggantungkan hidupnya dengan perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Seluma khususnya dari Fraksi Nasdem Soroti 4 Raperda

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, PT AIP memutasi puluhan karyawannya. Bagi yang menolak mutasi maka diberikan opsi PHK. Hal ini diketahui lantaran karyawan sudah berkoordinasi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seluma. Namun untuk saat ini belum ada karyawan yang melapor secara resmi ke dinas terkait.(BR1)ADV

Share

Tinggalkan Balasan