DPRD Seluma khususnya dari Fraksi Nasdem Soroti 4 Raperda

- Penulis

Selasa, 9 Mei 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Seluma khususnya dari Fraksi Nasdem Soroti 4 Raperda

DPRD Seluma khususnya dari Fraksi Nasdem Soroti 4 Raperda

Seluma,Beritarafflesia.com-Dari 6 Raperda yang disampaikan melalui agenda rapat Paripurna tentang Nota pengantar Bupati pada Senin siang (13/3), DPRD Seluma khususnya dari Fraksi Nasdem menyoroti 4 Raperda yang dinilai perlu dikaji ulang.

Keempat raperda tersebut yakni tentang pajak daerah dan retribusi, Raperda penyertaan modal kepada PT. Bank Bengkulu, Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman. Kemudian Raperda pencegahan pembatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

“Dari penyampaian 6 raperda yang diajukan tadi saya menyoroti 4 Raperda yang harus dikaji lagi,” tegas Ketua Fraksi Nasdem DPRD Seluma, Tenno Haika.

Alasannya, dari keempat Raperda tersebut, seperti Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman masih terbentur dengan RTRW, karena sampai saat ini Perda RTRW belum terbentuk dan belum ada perubahan terbaru.

“Bagaimana mau disahkan Raperda perumahan dan permukiman itu, la wong perda RTRW-nya sampai saat ini belum ada perubahan yang terbaru,” ungkap Tenno.

Kemudian lanjutnya, Raperda penyertaan modal kepada PT. Bank Bengkulu, Nasdem menilai harus melibatkan OJK, karena berkaitan dengan PP No. 54 tahun 2017.

Penyertaan modal harusnya ke BUMD milik Kabupaten Seluma maupun ke BUMN, karena selama ini kontribusi maupun devidennya tidak tampak bagi PAD Kabupaten Seluma.

“Kalau merujuk PP No. 54 tahun 2017, tersebut jelas diatur penyertaan modal yang harusnya ke BUMD milik Kabupaten Seluma maupun ke BUMN, kalau tidak ada kontribusi bagi daerah, tidak ada salahnya menanam modal ke Bank lain seperti Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang,” ujar Tenno.

Selain itu, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi juga tak luput disoroti Fraksi Nasdem DPRD Seluma, karena sampai saat ini pemerintah pusat masih menunggu peraturan yang terbaru, dan jika mengacu peraturan yang lama maka Bupati harus menyampaikan surat permohonan evaluasi ke Pemprov Bengkulu, yang isinya tentang latar belakang dan harus disertai berita acara naskah MoU, antara DPRD dengan Kepala Daerah.

Baca Juga  DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD TA 2024
4 Raperda jadi Sorotan Fraksi Nasdem DPRD Seluma

Isi MoU tersebut, yakni terkait pertimbangan tarif pajak daerah, penerimaan retribusi berdasarkan potensi, dan dampak kemudahan dari usaha tersebut.

Dan terakhir Raperda pencegahan pembatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, dimata Fraksi Nasdem DPRD Seluma, hal tersebut tidak perlu lagi dibuatkan Raperda. Fraksi Nasdem beralasan, karena sudah ada badan tersendiri seperti BNN.

Kalau pun ada yang melanggar hukum sudah ada APH, sehingga tidak perlu melakukan perlindungan hukum melalui Raperda, dan jika hal tersebut dipaksakan maka akan memakan biaya sosialisasi yang sangat besar.

Menyikapi hal tersebut Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Seluma Nurpadliyah mengatakan pihaknya akan mengundang OJK untuk dimintai penjelasan berkaitan dengan penanaman modal di PT. Bank Bengkulu.

“Iya kita akan libatkan OJK nantinya menyikapi Fraksi Nasdem tadi, untuk kita mintai penjelasannya soal penanaman modal PT. Bank Bengkulu,” terang Nurpadliyah.

Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan keenam Raperda tersebut pada prinsipnya diajukan untuk mendukung program pembangunan daerah.

“Yang jelas keenam Raperda tersebut kita ajukan untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Seluma, Misalnya dari Raperda pajak daerah dan retribusi, salah satunya untuk mendongkrak PAD Kabupaten Seluma”, tutur Erwin Octavian

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas
Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara Pihak Manajemen PT MSS dan Karyawan
Paripurna DPRD Seluma, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Ketua DPRD Seluma Rehab RTLH Dengan Dana Pokir
DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP
DPRD Seluma Desak Pemda Lengkap dan Fungsikan Fasilitas Kesehatan Dengan Baik
Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, Apresiasi Raihan WTP Pemkab Seluma
Walaupun Tak Sempat Hadir HUT ke-21 Kabupaten Seluma, Begini Harapan Ketua DPRD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:16 WIB

Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara Pihak Manajemen PT MSS dan Karyawan

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:03 WIB

Paripurna DPRD Seluma, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:42 WIB

Ketua DPRD Seluma Rehab RTLH Dengan Dana Pokir

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:28 WIB

DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP

Berita Terbaru