KPU Bengkulu Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi Tiga Partai

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dari tiga partai perwakilan di wilayah tersebut.

Tiga partai tersebut yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Hari ini kami menerima berkas persyaratan dan dokumen balon DPRD Provinsi Bengkulu dari tiga partai yang masing masing menyerahkan 45 bakal calon anggota di seluruh daerah pilih di Bengkulu,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Kota Bengkulu, Jumat.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Provinsi Adakan Rapat Kemitraan Bahas Pemulangan 6 Calon Pekerja Migran

Ia menyebutkan untuk masing-masing partai yang menyerahkan berkas pendaftaran dengan total 135 bakal calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu telah diterima dengan baik.

Kemudian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan para calon yang mendaftar seperti kecocokan gelar di ijazah, kesesuaian nama di KTP elektronik dan lainnya dinyatakan lengkap.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi  Sujono Dorong Aktif Lestarikan Seni Tradisional Kuda Kepang 

“Untuk berkas yang diserahkan oleh setiap partai juga telah memenuhi peraturan dari undang undang terkait keikutsertaan perempuan yaitu di atas 30 persen dari total bakal calon yang diserahkan dan kita akan melakukan pemeriksaan kelengkapan,” ujar dia.

Baca Juga  Istri Diduga Selingkuh, Anggota DPRD Provinsi Lapor Polisi

Lanjut Irwan, setelah proses pendaftaran, KPU Provinsi Bengkulu akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juli 2023.

Kemudian, jika ditemukan ada dokumen yang kurang maka calon anggota dapat memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan