BPK RI Beri Opini WTP Pada Pemprov Bengkulu Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Anggaran 2022

- Penulis

Jumat, 12 Mei 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK RI Beri Opini WTP Pada Pemprov Bengkulu Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Anggaran 2022

BPK RI Beri Opini WTP Pada Pemprov Bengkulu Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Anggaran 2022

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Bengkulu terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022.

Meski meraih WTP untuk ke-6 kalinya, BPK masih menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, diantaranya :

  1. Terdapat belanja perjalanan dinas 9 OPD tidak sesuai ketentuan.
    2. Belanja oprasional sekolah belum memadahi,
    3. Permasalahan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja jalan dan jaringan tidak sesuai ketentuan yaitu realisasi belanja modal tidak sesuai kondisi senyatanya dan terdapat belanja tidak dapat dipertanggungjawabkan juga belanja modal tidak dapat diyakini kebenarannya.
    4. Pengelolaan kas Provinsi Bengkulu belum memadai.
    5. Pengelolaan kawasan pantai panjang belum maksimal.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos, MM,  mengharapkan agar cepat ditindaklanjuti, terhadap temuan BPK itu karena menjadi catatan penting Pemprov Bengkulu.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bahas Rencana Tata Ruang Provinsi Bengkulu

“Kepada jajaran pemerintahan Provinsi Bengkulu saya ucapkan Apresiasi dan terimakasih karena Patuh dan tertip aturan keuangan, ada temuan dari BPK langsung tindaklanjuti,” ujar Ihsan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (12/5/2023)..

Menanggapi temuan BPK RI dan anjuran DPRD Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu setelah 60 hari sesuai ketentuan Undang-Undang akan melaporkan tindaklanjut dari temuan BPK RI tersebut.

“Memang masih banyak ditemukan temuan dan catatan-catatan yang belum mendapatkan tindaklanjut dari OPD teknis, maka dalam waktu 60 hari ke depan semua temuan dan catatan dari BPK akan segera kami ditindaklanjuti,” ujar Gubernur Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukseskan Penerapan PM-AAS, Wagub Mian Minta BWSS VII Pastikan Ketersediaan Irigasi untuk Pertanian Modern
DWP Provinsi Bengkulu Ikuti Sosialisasi E-Reporting untuk Perkuat Pelaporan Program Kerja
Lantik 164 ASN Dilingkungan Pemprov, Sekda Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Aparatur
Dinas Ketahanan Pangan Jadi Percontohan, Herwan Antoni Ajak OPD Pemprov Tingkatkan Produktivitas
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Gelar Sarasehan Perekonomian, Pemprov Bengkulu dan Bank Indonesia Sinergi Perkuat Moneter dan Fiskal
Sinergi Pemprov dan Ombudsman RI untuk Pelayanan Prima kepada Masyarakat Bengkulu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:35 WIB

Sukseskan Penerapan PM-AAS, Wagub Mian Minta BWSS VII Pastikan Ketersediaan Irigasi untuk Pertanian Modern

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:59 WIB

DWP Provinsi Bengkulu Ikuti Sosialisasi E-Reporting untuk Perkuat Pelaporan Program Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:18 WIB

Lantik 164 ASN Dilingkungan Pemprov, Sekda Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Aparatur

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:12 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Jadi Percontohan, Herwan Antoni Ajak OPD Pemprov Tingkatkan Produktivitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Berita Terbaru