BPK RI Beri Opini WTP Pada Pemprov Bengkulu Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Anggaran 2022

- Penulis

Jumat, 12 Mei 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK RI Beri Opini WTP Pada Pemprov Bengkulu Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Anggaran 2022

BPK RI Beri Opini WTP Pada Pemprov Bengkulu Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Anggaran 2022

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Bengkulu terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022.

Meski meraih WTP untuk ke-6 kalinya, BPK masih menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, diantaranya :

  1. Terdapat belanja perjalanan dinas 9 OPD tidak sesuai ketentuan.
    2. Belanja oprasional sekolah belum memadahi,
    3. Permasalahan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja jalan dan jaringan tidak sesuai ketentuan yaitu realisasi belanja modal tidak sesuai kondisi senyatanya dan terdapat belanja tidak dapat dipertanggungjawabkan juga belanja modal tidak dapat diyakini kebenarannya.
    4. Pengelolaan kas Provinsi Bengkulu belum memadai.
    5. Pengelolaan kawasan pantai panjang belum maksimal.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos, MM,  mengharapkan agar cepat ditindaklanjuti, terhadap temuan BPK itu karena menjadi catatan penting Pemprov Bengkulu.

Baca Juga  Dalam Rangka Memperingati Hari Pengayoman Ke-79, Rutan Bengkulu Salurkan Bantuan Sembako untuk Panti Asuhan Harapan Jitra

“Kepada jajaran pemerintahan Provinsi Bengkulu saya ucapkan Apresiasi dan terimakasih karena Patuh dan tertip aturan keuangan, ada temuan dari BPK langsung tindaklanjuti,” ujar Ihsan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (12/5/2023)..

Menanggapi temuan BPK RI dan anjuran DPRD Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu setelah 60 hari sesuai ketentuan Undang-Undang akan melaporkan tindaklanjut dari temuan BPK RI tersebut.

“Memang masih banyak ditemukan temuan dan catatan-catatan yang belum mendapatkan tindaklanjut dari OPD teknis, maka dalam waktu 60 hari ke depan semua temuan dan catatan dari BPK akan segera kami ditindaklanjuti,” ujar Gubernur Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Berita Terbaru