BPK RI Beri Opini WTP Pada Pemprov Bengkulu Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Anggaran 2022

- Penulis

Jumat, 12 Mei 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK RI Beri Opini WTP Pada Pemprov Bengkulu Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Anggaran 2022

BPK RI Beri Opini WTP Pada Pemprov Bengkulu Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Anggaran 2022

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Bengkulu terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022.

Meski meraih WTP untuk ke-6 kalinya, BPK masih menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, diantaranya :

  1. Terdapat belanja perjalanan dinas 9 OPD tidak sesuai ketentuan.
    2. Belanja oprasional sekolah belum memadahi,
    3. Permasalahan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja jalan dan jaringan tidak sesuai ketentuan yaitu realisasi belanja modal tidak sesuai kondisi senyatanya dan terdapat belanja tidak dapat dipertanggungjawabkan juga belanja modal tidak dapat diyakini kebenarannya.
    4. Pengelolaan kas Provinsi Bengkulu belum memadai.
    5. Pengelolaan kawasan pantai panjang belum maksimal.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos, MM,  mengharapkan agar cepat ditindaklanjuti, terhadap temuan BPK itu karena menjadi catatan penting Pemprov Bengkulu.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Apresiasi Festival Band dan Lagu Daerah

“Kepada jajaran pemerintahan Provinsi Bengkulu saya ucapkan Apresiasi dan terimakasih karena Patuh dan tertip aturan keuangan, ada temuan dari BPK langsung tindaklanjuti,” ujar Ihsan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (12/5/2023)..

Menanggapi temuan BPK RI dan anjuran DPRD Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu setelah 60 hari sesuai ketentuan Undang-Undang akan melaporkan tindaklanjut dari temuan BPK RI tersebut.

“Memang masih banyak ditemukan temuan dan catatan-catatan yang belum mendapatkan tindaklanjut dari OPD teknis, maka dalam waktu 60 hari ke depan semua temuan dan catatan dari BPK akan segera kami ditindaklanjuti,” ujar Gubernur Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru