BPK RI Beri Opini WTP Pada Pemprov Bengkulu Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Anggaran 2022

- Penulis

Jumat, 12 Mei 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK RI Beri Opini WTP Pada Pemprov Bengkulu Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Anggaran 2022

BPK RI Beri Opini WTP Pada Pemprov Bengkulu Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Anggaran 2022

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Bengkulu terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022.

Meski meraih WTP untuk ke-6 kalinya, BPK masih menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, diantaranya :

  1. Terdapat belanja perjalanan dinas 9 OPD tidak sesuai ketentuan.
    2. Belanja oprasional sekolah belum memadahi,
    3. Permasalahan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja jalan dan jaringan tidak sesuai ketentuan yaitu realisasi belanja modal tidak sesuai kondisi senyatanya dan terdapat belanja tidak dapat dipertanggungjawabkan juga belanja modal tidak dapat diyakini kebenarannya.
    4. Pengelolaan kas Provinsi Bengkulu belum memadai.
    5. Pengelolaan kawasan pantai panjang belum maksimal.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos, MM,  mengharapkan agar cepat ditindaklanjuti, terhadap temuan BPK itu karena menjadi catatan penting Pemprov Bengkulu.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Ikuti Sosialisasi Tim PERJAKA

“Kepada jajaran pemerintahan Provinsi Bengkulu saya ucapkan Apresiasi dan terimakasih karena Patuh dan tertip aturan keuangan, ada temuan dari BPK langsung tindaklanjuti,” ujar Ihsan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (12/5/2023)..

Menanggapi temuan BPK RI dan anjuran DPRD Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu setelah 60 hari sesuai ketentuan Undang-Undang akan melaporkan tindaklanjut dari temuan BPK RI tersebut.

“Memang masih banyak ditemukan temuan dan catatan-catatan yang belum mendapatkan tindaklanjut dari OPD teknis, maka dalam waktu 60 hari ke depan semua temuan dan catatan dari BPK akan segera kami ditindaklanjuti,” ujar Gubernur Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru