DPRD Provinsi Bengkulu Geber Lanjutan Raperda RTRW

- Penulis

Selasa, 31 Januari 2023 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Bengkulu Geber Lanjutan Raperda RTRW

DPRD Provinsi Bengkulu Geber Lanjutan Raperda RTRW

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Dari paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri S.Sos, MM yang memimpin jalannya paripurna menyampaikan bahwa pembahasan Raperda RTRW akan dilanjutkan, “Mengingat pentingnya tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah. Maka Raperda RTRW akan segera kita lanjutkan pembahasannya,” kata Ihsan Fajri.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu terkait Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (30/1).

Dalam penjelasannya, Gubernur menyampaikan, dalam penyusunan rencana tata ruang dilakukan pengkajian aspek sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya buatan, perumusan konsepsi dan strategi yang didasarkan pada asumsi tertentu dan faktor dinamika sosial ekonomi yang bersifat internal dan eksternal.

Provinsi Bengkulu telah memiliki RTRW yang disahkan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2012. RTRW Provinsi Bengkulu memiliki jangka waktu perencanaan 20 tahun yaitu dari tahun 2012 sampai 2032.

“Proses peninjauan kembali yang sudah dilakukan menemukan beberapa perbedaan antara RTRW saat ini dengan peraturan dan kondisi RTRW Provinsi Bengkulu saat ini,” sampai Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Komisi II DPRD Provinsi Akan Lakukan Sidak Ke Pasar Perihal Harga Bahan Pangan

Sebelum direvisi, RTRW tersebut harus dilakukan kegiatan peninjauan kembali. Hal ini dilakukan untuk melihat kesesuaian rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal serta pelaksanaan pemanfaatan ruang.

Peninjauan kembali tata ruang dilakukan satu kali dalam lima tahun.

Peninjauan kembali ini dapat menghasilkan rekomendasi berupa Rencana tata ruang yang ada tetap berlaku sesuai masa berlakunya atau rencana tata ruang yang ada perlu direvisi.

“Jelas dalam uraian di atas, revisi rencana tata ruang hanya dapat dilakukan setelah ada kegiatan peninjauan kembali,” tegasnya.

Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi Bengkulu, kata Gubernur Rohidin, diharapkan dapat menjadi salah satu acuan menuju Provinsi Bengkulu yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Sehingga dengan sendirinya dapat meningkatkan dan mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Di penghujung nota penjelasannya, Gubernur Rohidin berharap Raperda RTRW ini dapat dibahas lebih komprehensif lagi terhadap konsepsi Raperda itu sehingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu.(BR1)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Proyek Jalan Rp51 Miliar, Soroti Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:26 WIB

DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Berita Terbaru