TPHP Provinsi Bengkulu Sampaikan Tidak Bisa Tentukan Harga TBS

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bengkulu,Beritahrafflesia.Com-Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Bengkulu Marwan S Ramis meminta penetapan harga sawit bulan Mei-Juni 2022 ditinjau kembali.

TPHP Provinsi Bengkulu Sampaikan Tidak Bisa Tentukan Harga TBS

Sebelumnya, pada Selasa (17/5) kemarin, pemerintah daerah setempat telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) untuk bulan Mei-Juni 2022 sebesar Rp 2.675 per kilogram.

“Selaku pemerhati sawit di Provinsi Bengkulu, kita meminta agar penetapan harga TBS di periode itu ditinjau kembali. Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu tidak bisa menentukan harga TBS hanya dengan perbandingan harga bulan lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan menjelaskan, idealnya setiap minggu harga sawit di Bengkulu harus dilakukan evaluasi.

Namun, lantaran peraturan di daerah tersebut minimal satu bulan sekali penetapan harga sawit, maka harga bulan lalu menjadi acuan untuk harga periode Mei-Juni 2022.

Baca Juga  Wagub Rosjonsyah Kukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu

Ricky mengatakan, penetapan harga sebulan sekali itu pun masih mengalami kesulitan karena masih banyak perusahaan di daerah tersebut tidak menyerahkan invoice-nya.

“Idealnya penetapan harga TBS dilakukan satu minggu sekali tetapi untuk Provinsi Bengkulu kita lakukan satu bulan sekali. Itu pun kita masih kesulitan mendapatkan invoice dari perusahaan. Padahal kita sudah mengirimkan surat ke PKS agar memberikan invoice per bulannya. Namun, ada perusahaan yang tak menggubrisnya,” kata dia.

Dari 30 perusahaan penghasil Crude Palm Oil (CPO) di Provinsi Bengkulu, hanya 3 pabrik yang menyerahkan invoice-nya setiap bulan dan itu menjadi acuan dalam penetapan harga sawit setiap bulannya.

“Perusahaan yang paling sulit minta invoice-nya, yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko. Dari 30 PKS di Provinsi Bengkulu, hanya 3 PKS yang menyerahkan invoice setiap bulannya,” pungkasnya.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu
Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Helmi- Dedy Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, Produk UMKM Diborong dan Dibagikan kepada Masyarakat
Demokrat Kepahiang Gelar Gerakan Langit Biru di Air Terjun Desa Datar, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Festival Warisan Rasa Asia Hadir di Bengkulu, Sajikan Kuliner Nusantara dan Mancanegara
Serap Aspirasi Masyarakat, Usin Abdisyah Dorong Penambahan Anggaran BPJS dan Peningkatan Fasilitas Kesehatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:33 WIB

Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:11 WIB

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Senin, 20 Juli 2026 - 14:29 WIB

Helmi- Dedy Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, Produk UMKM Diborong dan Dibagikan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB