TPHP Provinsi Bengkulu Sampaikan Tidak Bisa Tentukan Harga TBS

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bengkulu,Beritahrafflesia.Com-Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Bengkulu Marwan S Ramis meminta penetapan harga sawit bulan Mei-Juni 2022 ditinjau kembali.

TPHP Provinsi Bengkulu Sampaikan Tidak Bisa Tentukan Harga TBS

Sebelumnya, pada Selasa (17/5) kemarin, pemerintah daerah setempat telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) untuk bulan Mei-Juni 2022 sebesar Rp 2.675 per kilogram.

“Selaku pemerhati sawit di Provinsi Bengkulu, kita meminta agar penetapan harga TBS di periode itu ditinjau kembali. Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu tidak bisa menentukan harga TBS hanya dengan perbandingan harga bulan lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan menjelaskan, idealnya setiap minggu harga sawit di Bengkulu harus dilakukan evaluasi.

Namun, lantaran peraturan di daerah tersebut minimal satu bulan sekali penetapan harga sawit, maka harga bulan lalu menjadi acuan untuk harga periode Mei-Juni 2022.

Baca Juga  Pertama di Indonesia Provinsi Bengkulu Mou dengan Universitas Terbuka untuk Peningkatan SDM Kepala Desa dan Perangkat Desa

Ricky mengatakan, penetapan harga sebulan sekali itu pun masih mengalami kesulitan karena masih banyak perusahaan di daerah tersebut tidak menyerahkan invoice-nya.

“Idealnya penetapan harga TBS dilakukan satu minggu sekali tetapi untuk Provinsi Bengkulu kita lakukan satu bulan sekali. Itu pun kita masih kesulitan mendapatkan invoice dari perusahaan. Padahal kita sudah mengirimkan surat ke PKS agar memberikan invoice per bulannya. Namun, ada perusahaan yang tak menggubrisnya,” kata dia.

Dari 30 perusahaan penghasil Crude Palm Oil (CPO) di Provinsi Bengkulu, hanya 3 pabrik yang menyerahkan invoice-nya setiap bulan dan itu menjadi acuan dalam penetapan harga sawit setiap bulannya.

“Perusahaan yang paling sulit minta invoice-nya, yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko. Dari 30 PKS di Provinsi Bengkulu, hanya 3 PKS yang menyerahkan invoice setiap bulannya,” pungkasnya.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru