TPHP Provinsi Bengkulu Sampaikan Tidak Bisa Tentukan Harga TBS

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bengkulu,Beritahrafflesia.Com-Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Bengkulu Marwan S Ramis meminta penetapan harga sawit bulan Mei-Juni 2022 ditinjau kembali.

TPHP Provinsi Bengkulu Sampaikan Tidak Bisa Tentukan Harga TBS

Sebelumnya, pada Selasa (17/5) kemarin, pemerintah daerah setempat telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) untuk bulan Mei-Juni 2022 sebesar Rp 2.675 per kilogram.

“Selaku pemerhati sawit di Provinsi Bengkulu, kita meminta agar penetapan harga TBS di periode itu ditinjau kembali. Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu tidak bisa menentukan harga TBS hanya dengan perbandingan harga bulan lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan menjelaskan, idealnya setiap minggu harga sawit di Bengkulu harus dilakukan evaluasi.

Namun, lantaran peraturan di daerah tersebut minimal satu bulan sekali penetapan harga sawit, maka harga bulan lalu menjadi acuan untuk harga periode Mei-Juni 2022.

Baca Juga  Rakernas, Pemprov Bengkulu Siap Antisipasi Bencana 2021

Ricky mengatakan, penetapan harga sebulan sekali itu pun masih mengalami kesulitan karena masih banyak perusahaan di daerah tersebut tidak menyerahkan invoice-nya.

“Idealnya penetapan harga TBS dilakukan satu minggu sekali tetapi untuk Provinsi Bengkulu kita lakukan satu bulan sekali. Itu pun kita masih kesulitan mendapatkan invoice dari perusahaan. Padahal kita sudah mengirimkan surat ke PKS agar memberikan invoice per bulannya. Namun, ada perusahaan yang tak menggubrisnya,” kata dia.

Dari 30 perusahaan penghasil Crude Palm Oil (CPO) di Provinsi Bengkulu, hanya 3 pabrik yang menyerahkan invoice-nya setiap bulan dan itu menjadi acuan dalam penetapan harga sawit setiap bulannya.

“Perusahaan yang paling sulit minta invoice-nya, yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko. Dari 30 PKS di Provinsi Bengkulu, hanya 3 PKS yang menyerahkan invoice setiap bulannya,” pungkasnya.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru