Kepahiang,Beritarafflesia.Com- Masih menghitung kebutuhan Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa di 105 desa di Kabupaten Kepahiang
Hasilnya nanti akan disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga bisa dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang.
Diketahui sesuai dengan pengajuan yang disampaikan pihak desa, untuk memenuhi Siltap masih membutuhkan anggaran total Rp 16 miliar.
Belum diketahui pasti apakah permintaan Kades di Komodir nantinya atau tidak, karena keputusan final berada berdasarkan hasil pembahasan TAPD dan Banggar DPRD Kepahiang.
Kepala DPMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, dilihat dari usulan yang disampaikan Kades kebutuhan anggaran diangka Rp 16 miliar. Hanya saja untuk pastinya DPMD Kabupaten Kepahiang masih melakukan penghitungan pastinya
“Di APBD TA 2023 sudah dianggarkan untuk Siltap Kades sebesar Rp 42,5 miliar melalui ADD
Kebutuhan tambahan (usulan Kades,red) Rp 16 miliar, jika di kalkulasikan maka dalam 1 tahun membutuhkan anggaran Rp 58,5 miliar se Kabupaten Kepahiang. Tapi itukan baru sebatas usulan, untuk pastinya kebutuhan ADD untuk Siltap Kades kita lihat saja hasil perhitungan nantinya,” kata Iwan.
Dilanjutkan Iwan, dari hasil perhitungan pihaknya akan disampaikakan ke TAPD sehingga bisa dilakukan pembahasan dengan Banggar DPRD Kepahiang.
“Kita hanya melakukan penghitungan kebutuhan desa saja. Selanjutnya pembahasan apakah di akomodir atau tidak untuk memenuhi Siltap Kades se Kabupaten Kepahiang melalui pembahasan TAPD dan Banggar,” demikian Iwan.
Untuk diketahui, April lalu ratusan Kades dan perangkat desa mendatangi Pemkab Kepahiang terkait penyampaian aspirasi Siltap Kades yang tidak mencukupi pembayaran gaji selama 12 bulan. Dari penyampaian Kades, Siltap Kades selama setahun yang bersumber dari ADD hanya mencukupi untuk 8 – 10 bulan saja.(BR1)adv












