Kebutuhan Siltap Kades Ditangan TAPD dan Banggar DPRD Kepahiang

- Penulis

Selasa, 30 Mei 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebutuhan Siltap Kades Ditangan TAPD dan Banggar DPRD Kepahiang

Kebutuhan Siltap Kades Ditangan TAPD dan Banggar DPRD Kepahiang

Kepahiang,Beritarafflesia.Com- Masih menghitung kebutuhan Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa di 105 desa di Kabupaten Kepahiang

Hasilnya nanti akan disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga bisa dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang.

Diketahui sesuai dengan pengajuan yang disampaikan pihak desa, untuk memenuhi Siltap masih membutuhkan anggaran total Rp 16 miliar.

Belum diketahui pasti apakah permintaan Kades di Komodir nantinya atau tidak, karena keputusan final berada berdasarkan hasil pembahasan TAPD dan Banggar DPRD Kepahiang.

Kepala DPMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, dilihat dari usulan yang disampaikan Kades kebutuhan anggaran diangka Rp 16 miliar. Hanya saja untuk pastinya DPMD Kabupaten Kepahiang masih melakukan penghitungan pastinya

“Di APBD TA 2023 sudah dianggarkan untuk Siltap Kades sebesar Rp 42,5 miliar melalui ADD

Kebutuhan tambahan (usulan Kades,red) Rp 16 miliar, jika di kalkulasikan maka dalam 1 tahun membutuhkan anggaran Rp 58,5 miliar se Kabupaten Kepahiang. Tapi itukan baru sebatas usulan, untuk pastinya kebutuhan ADD untuk Siltap Kades kita lihat saja hasil perhitungan nantinya,” kata Iwan.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Kembali Lanjutkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Dilanjutkan Iwan, dari hasil perhitungan pihaknya akan disampaikakan ke TAPD sehingga bisa dilakukan pembahasan dengan Banggar DPRD Kepahiang.

“Kita hanya melakukan penghitungan kebutuhan desa saja. Selanjutnya pembahasan apakah di akomodir atau tidak untuk memenuhi Siltap Kades se Kabupaten Kepahiang melalui pembahasan TAPD dan Banggar,” demikian Iwan.

Untuk diketahui, April lalu ratusan Kades dan perangkat desa mendatangi Pemkab Kepahiang terkait penyampaian aspirasi Siltap Kades yang tidak mencukupi pembayaran gaji selama 12 bulan. Dari penyampaian Kades, Siltap Kades selama setahun yang bersumber dari ADD hanya mencukupi untuk 8 – 10 bulan saja.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
DPRD Kabupaten Kepahiang Mengucapkan Dirgahayu RI ke-79
SPAM Kobema Ditargetkan Rampung Akhir 2024, Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat
Meriahkan HUT RI Ke-79 dan Hari Anak Nasional Ke-40, Pemkab Rejang Lebong Gelar Karnaval Tk/Paud
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Berita Terbaru