Pertama di Indonesia, Datun Kejati bengkulu Tuntaskan Kerusakan Aset Jalan Milik Pemprov Secara Musyawarah

Bengkulu, Beritarafflesia.Com-Setelah lama menanti sejak belasan tahun, akhirnya jalan milik provinsi bengkulu yang berada di desa gunung payung kecamatan pinang raya kabupaten Bengkulu Utara yang rusak parah akhirnya hari ini, Senin (19/6/2023)

sudah kembali normal dan kualutas jalannya jauh lebih bagus dari kondisi sebelumnya serta bisa digunakan kembali oleh warga desa sekitar seperti desa gunung payung dan desa pondok bakil. Hal itu terjadi tidak terlepas dari peran penting bidang datun kejati bengkulu yang berhasil melakukan mediasi antara pihak PT Injatama selaku perusahaan tambang Batubara di desa gunung payung dengan pemerintah provinsi bengkulu selaku pemilik jalan. Dari hasil mediasi yang dilakukan bidang datun kejati bengkulu disepakati bahwa kerusakan jalan milik pemprov bengkulu di desa gunung payung tersebut oleh PT Injatama dibangunkan jalan baru sepanjang 2 kilo meter lebih menggunakan dana perusahaan sebesar Rp 4,9 miliar.Sementara nilai jalan provinsi bengkulu yang rusak di desa gunung payung hanya sebesar Rp 2 miliar dengan panjang jalan tidak lebih dari 2 kilo meter. Kajati bengkulu Heri Jerman saat mendampingi gubernur bengkulu meresmikan jalan baru yang dibangun PT Injatama tersebut berharap 2 kilo meter lebih jalan baru tersebut nantinya dapat dirawat dan dijaga dengan sebaik baiknya oleh warga desa gunung payung dan PT Injatama sehingga bisa dipergunakan dalam jangka waktu yang panjang demi terciptanya peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.

Baca Juga  Sekda Hamka Imbuh Pramuka Provinsi Bengkulu Terus Semangat Berkarya

“Alhamdulillah hari ini, Senin (19/6/2023) saya bersama Gubernur Bengkulu bisa melihat langsung kegembiraan warga desa gunung payung atas peresmian 2 kilo meter lebih jalan baru didesa mereka yang dibangun PT Injatama sebagai pengganti jalan provinsi yang rusak dan hal itu terjadi tentu tak terlepas dari keberhasilan mediasi yang dilakukan bidang datun kejati bengkulu.

Baca Juga  Merdeka Belajar, Merdeka Berkarya: Gubernur Rohidin dan Dirjen GTK Ngobrol Strategi Pendidikan di Lavenrice

“Penyelesaian persoalan kerusakan jalan milik pemerintah dareah melalui mediasi perdata dan tata usaha negara _ Datun kejati bengkulu secara damai tanpa ada pihak yang dirugikan baik dari perusahaan maupun pemerintah provinsi tersebut merupakan hal yang pertama kali terjadi di Indonesia,”tegas Heri Jerman Kajati Bengkulu.

Baca Juga  Gubernur Rohidin: Vaksinasi COVID-19 Capai Target, Masyarakat Tetap Ikuti Prokes

Sementara kepala desa gunung payung kecamatan Pinang Raya Mimbar Situmorang mengatakan atas nama warga mengucapkan terima kasih tak terkira atas bantuan kejati bengkulu yang berhasil melakukan mediasi atas persoalan kerusakan jalan provinsi didesa mereka sehingga PT Injatama bersedia membangun jalan baru sepanjang 2 kilo meter lebih dengan kualitas hotmix. Kades gunung payung berjanji akan menjaga dan merawat jalan baru tersebut seperti yang diamanahkan kajati dan gubernur bengkulu sehingga perekonomian dan kesejahteraan warganya dapat meningkat.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan