Walikota Helmi Bantu Masyarakat, Terbitkan SE Syarat Mendapat Bantuan BPHTB Gratis

- Penulis

Selasa, 4 Juli 2023 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Helmi Kembali Terbitkan SE, Syarat Mendapat Bantuan Pembayaran BPHTB Gratis

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Walikota Bengkulu Helmi Hasan Bersama Wakil Walikota Dedy Wahyudi kembali memberikan bantuan kepada masyarakat Kota Bengkulu. Kali ini, Helmi – Dedy memberikan keringanan dan juga membantu masyarakat terkait syarat untuk pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masuk dalam katagori gratis

Hal ini Berdasarkan Surat Edaran nomor 900.1.13.1/280/Bapenda tahun 2023, bahua Helmi menggratiskan BPHTB di Kota Bengkulu dengan sistem 6 persyaratan

“SE ini untuk membantu masyarakat Kota Bengkulu dalam pengurusan Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang wajib kita gratiskan” Jelas Walikota Helmi, rabu (4/7/2023)

Berikut kategori warga yang bisa mengurus BPHTB secara gratis. Diantaranya:

Baca Juga  Masyarakat Dilarang Mendekati Kawasan Pantai, Dikarnakan Cuaca Eksterim

1. Janda ditinggal suami meninggal;
2. Janda/duda yang memiliki tanggungan anak
yatim/piatu;
3. Tidak memiliki pekerjaan;
4. Menderita penyakit menahun dan tidak bekerja;
5. Legiun Veteran Republik Indonesia, Pensiunan
ASN/Purnawirawan TNWPOLRI,
Pensiunan Pegawai BUMN/ BUMD/BUMS;
6. Badan usaha yayasan/ lembaga lainnya untuk
kepentingan pendidikan atau rumah
ibadah.

Hal ini juga ditegaskan Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson mengungkapkan, Sistem pengurusan BPHTB di Kota Bengkulu yang gratis dengan berbagai syarat yang telah ditentukan.

” Kita mengacu surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, di dalam SE Tersebut sedikitnya ada 6 Syarat yang wajib mendapatkan Keringanan dalam urusan BPHTB secara gratis.” Demikian tegas Eddyson

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026

Berita Terbaru