Pemkot Gelar Rapat Bahas Harmonisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bengkulu

- Penulis

Rabu, 5 Juli 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Gelar Rapat Bahas Harmonisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bengkulu

Pemkot Gelar Rapat Bahas Harmonisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bengkulu

Bengkulu,Beritarfflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melaksanakan kegiatan rapat yang bertujuan untuk mengharmonisasikan, membulatkan, dan memantapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Bengkulu.

Pemkot Gelar Rapat Bahas Harmonisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bengkulu

Berlangsung di ruang rapat Hidayah II, kantor Walikota, Rabu (5/7/2023). Rapat dipimpin Asisten I Eko Agusrianto dan diikuti beberapa pihak terkait membahas harmonisasi berkaitan tentang Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Hal ini berlandaskan undang-undang, yang di dalamnya menyatakan perda mengenai pajak dan retribusi daerah menjadi satu kesatuan ke depannya.“Ya, tadi kita itu harmonisasi masalah pajak daerah, perda tentang pajak dan retribusi. Seperti amanat UU yang terbaru, hal itu harus menjadi satu kesatuan, dan itu sudah menjadi naskah akademis. Jadi nanti setelah harmonisasi, kita sampaikan ke DPR, untuk dibahas dan kemudian ditetapkan,” jelas Eko.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Kukuhkan Satgas PPA Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak 

Selanjut Eko, pemberlakuan hal ini ditargetkan paling lambat pada Januari tahun 2024. “Semua perda yang selama ini tersebar dimasing-masing OPD, puluhan lebih kurang itu sudah tidak berlaku lagi nantinya, jadi pedomannya satu,” ucapnya.

Untuk itu, Eko berharap dalam harmonisasi ini semua pihak yang terlibat benar-benar serius agar nantinya perda tersebut menjadi satu kesatuan dan berfungsi sebagaimana mestinya. Dalam harmonisasi ini, Pemkot turut dibantu Kementerian Hukum dan HAM.

“Pajak ini kan banyak ya. Jadi nanti semua pajak dan retribusi satu perda, kalau selama ini kan masing-masing, seperti ada perda sampah dan lainnya. Nah sekarang akan menjadi satu kesatuan,” Tutupnya Eko.(Br)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:18 WIB

Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB