Pemkot Gelar Rapat Bahas Harmonisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bengkulu

- Penulis

Rabu, 5 Juli 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Gelar Rapat Bahas Harmonisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bengkulu

Pemkot Gelar Rapat Bahas Harmonisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bengkulu

Bengkulu,Beritarfflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melaksanakan kegiatan rapat yang bertujuan untuk mengharmonisasikan, membulatkan, dan memantapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Bengkulu.

Pemkot Gelar Rapat Bahas Harmonisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bengkulu

Berlangsung di ruang rapat Hidayah II, kantor Walikota, Rabu (5/7/2023). Rapat dipimpin Asisten I Eko Agusrianto dan diikuti beberapa pihak terkait membahas harmonisasi berkaitan tentang Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Hal ini berlandaskan undang-undang, yang di dalamnya menyatakan perda mengenai pajak dan retribusi daerah menjadi satu kesatuan ke depannya.“Ya, tadi kita itu harmonisasi masalah pajak daerah, perda tentang pajak dan retribusi. Seperti amanat UU yang terbaru, hal itu harus menjadi satu kesatuan, dan itu sudah menjadi naskah akademis. Jadi nanti setelah harmonisasi, kita sampaikan ke DPR, untuk dibahas dan kemudian ditetapkan,” jelas Eko.

Baca Juga  Pemkab BS Tandatangan MOU Bersama Kanwil Kemenhumham Bengkulu Terkait Perlindungan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Selanjut Eko, pemberlakuan hal ini ditargetkan paling lambat pada Januari tahun 2024. “Semua perda yang selama ini tersebar dimasing-masing OPD, puluhan lebih kurang itu sudah tidak berlaku lagi nantinya, jadi pedomannya satu,” ucapnya.

Untuk itu, Eko berharap dalam harmonisasi ini semua pihak yang terlibat benar-benar serius agar nantinya perda tersebut menjadi satu kesatuan dan berfungsi sebagaimana mestinya. Dalam harmonisasi ini, Pemkot turut dibantu Kementerian Hukum dan HAM.

“Pajak ini kan banyak ya. Jadi nanti semua pajak dan retribusi satu perda, kalau selama ini kan masing-masing, seperti ada perda sampah dan lainnya. Nah sekarang akan menjadi satu kesatuan,” Tutupnya Eko.(Br)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB