Diduga Pembangunan Drainase di Desa Gunung Kayo Memanfaatkan Matrial Batu Pantai

BENGKULU SELATAN, Beritarafflesia.com – Mengatasi genangan air di lahan persawahan, Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Kayo, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) membangun saluran drainase.

Tetapi meski bangunan itu sangat bernilai positif bagi petani, namun didalam pekerjaan fisik bangunan diduga material yang dipakai tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga  Peringatan HUT Bengkulu Selatan Ke-74, DPRD Bengkulu Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Kuat dugaan kegiatan yang sudah menguras anggaran mencapai Rp 67.360.000 itu, memakai material batu pantai. Ironisnya penggunaan material itu tidak mempunyai izin tambang dari Pemkab BS.

Diduga Pembangunan Drainase di Desa Gunung Kayo Memanfaatkan Matrial Batu Pantai

Diungkapkan sumber yang enggan dituliskan namanya pada media ini bahwa pekerjaan drainase di Desa Gunung Kayo, ada memanfaatkan batu pantai.

Baca Juga  Ops Pekat Nala 2021, Polsek Teras Terunjam Amankan 10.700 Petasan Cabe

Kepala Desa Gunung Kayo, Reskan Handani dicoba dikonfirmasi lewat telpon dan Whatsaap baru-baru ini tudak berhasil mendapat jawaban. Bahkan ada beberapa kali media ini kirim Whatsaap, juga tidak ada tanggapan.

Sekedar diketahui, setiap proyek pemerintah yang menggunakan uang negara harus menggunakan material “Galian C” yang berizin. Sementara batu dan pasir pantai untuk di BS sampai saat ini belum ada Galian C yang ada izin.

Baca Juga  Kegiatan Launching Aplikasi Sialap, Srikandi, Besalaman dan Gateway (CintaBS)

Untuk itu diharapkan pada Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini agar menindaklanjuti masalah ini– sesuai undang-undang dan aturan hukum yang berlaku.(Ynt)

Share

Tinggalkan Balasan