Gelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu,Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu,Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Gelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu,Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Paripurna ke sembilan masa persidanga II tahun 2023. Rapat paripurna tersebut membahas perihal Laporan Badan Anggaran atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Sisa Perhitungan).

Juga Laporan Hasil Pembahasan Komisi II dan Hasil Fasilitasi dari Mendagri atas Raperda Provinsi Bengkulu tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Asisten III Setda Provisi Bengkulu, Nandar Munadi menuturkan lewat paripurna tersebut pembahasan atas raperda pertanggungjawaban APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Sisa Perhitungan) sudah selesai dan berlanjut ke tahap selanjutnya.

“Kedua kita bersyukur dari DPRD sudah menyelesaikan laporan pembahasan terkait dengan perda BMD, ini juga tinggal menunggu tindak lanjut,” Ucap Nandar, Senin (24/07/23) siang.

Gelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu,Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Ia juga menambahkan perihal aset atau barang milik daerah, mengenai pengelolaan tersebut. Pembahasan tersebut sudah dilakukan oleh Komisi II bersama Biro Hukum dan Perancangan perundang-undang Sekertariat Daerah Provinsi Bengkulu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ada hal yang dapat dilakukan, yakni dengan melelang aset tersebut. Agar aset daerah dapat terjaga dan dikelola dengan baik tanpa mengeluarkan biaya perawatan dari pemerintah.

Baca Juga  Malam Puncak HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Serahkan Hadiah 5 Pemenang Lomba Desa Wisata

Pelelangan tersebut juga memiliki beberapa syarat, barang atau aset daerah dapat dijual kepada pimpinan/mantan pimpinan DPRD tanpa melalui lelang ditetapkan oleh Gubernur maupun Walikota dengan dua ketentuan.

“Pertama kendaraan umur empat  sampai dengan tujuh tahun, memiliki nilai jual 40 persen, dari hasil penilaian kemdaraan sebagaimana dimaksud pasa 17,” sambungnya.

Kedua kendaraan dengan umur tujuh tahun, memiliki nilai jual 20 persen dari hasil penilaian kendaraan sesuai pasal 17. Adapun dalam hal barang milik daerah berupa kendaraan perorang dinas yang dijual pada pimpinan DPRD dengan cara pembayaran.

Kendaraan  masih berstatus  sebagai barang milik daerah, tetap digunakan untuk meperluan dinas. Biaya perbaikan atau pemeliharaan menjadi tanggung jawab pimpinan/manta DPRD. Kendaraan tersebut dilarang untuk dipindah tangankan, dipinjamkan kepada pihak ketiga.

“Pimpinan atau manta. DPRD yang tidak memenuhi ketentuan, dicabut haknya untuk membeli kendaraan perorangan dinas tersebut,” demikian Nandar.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB