Kasus Gratifikasi di Dunia Usaha Terbanyak yang di Tangani KPK RI

- Penulis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK RI saat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi bersama ASN di jajaran Pemprov Bengkulu

Bengkulu, Beritarafflesa.com- Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 4 Direktorat Anti korupsi Badan Usaha (AKBU) Ipi Maryati Kuding mengungkapkan data statistik penanganan perkara yang KPK lakukan sejak 2004 hingga 2022, menunjukkan sektor swasta termasuk di dalamnya pelaku usaha paling banyak ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Ini menunjukkan dunia usaha sebagai sektor penyumbang kasus korupsi terbanyak. Bahkan modus yang ditemukan adalah suap menyuap, gratifikasi dan pemerasan, itu yang paling banyak terjadi,” sebut Ipi Maryati dalam Rapat Koordinasi Pembenahan Perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Pajak Daerah MBLB, di Gedung Serba Guna Provinsi Bengkulu, Selasa (29/8/2023).

KPK RI saat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi bersama ASN di jajaran Pemprov Bengkulu

Lanjutnya, sedangkan sektor paling rawan terjadinya tidak korupsi, yaitu sektor perizinan dan pengadaan barang dan jasa.

“Mengapa dua sektor itu paling rawan korupsi? Karena KPK melihat masih ada celah untuk terjadinya praktik korupsi,” ungkapnya.

Korupsi itu terjadi dalam praktik transaksional karena proses perizinan yang tidak memberikan kepastian baik terhadap biaya, proses, persyaratan maupun waktu.

“Nah ketidakpastian inilah yang membuka celah-celah praktik transaksional. Di mana para pelaku usaha misalnya ingin mendorong izin yang tidak dikeluarkan agar dapat dikeluarkan dengan memberikan sesuatu kepada petugas atau untuk mempercepat proses perizinan karena tidak adanya kepastian waktu proses perizinan tersebut,” jelasnya.

Sekda Provinsi Hamka Sabri saat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi bersama KPK RI di Benglulu

Namun, diakuinya saat ini proses perizinan sudah dipermudah melalui sistem online dan website, sehingga praktik transaksional dapat dihindari.

Baca Juga  Pimpin Upacara HUT Pramuka Ke-62, Gubernur Rohidin ;Tingkatkan Profesionalitas SDM yang Berwawasan Kebangsaan

Di lain sisi, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, untuk menghindari terjadinya tindakan korupsi di bidang perizinan maupun pelayanan publik lainnya, setiap pekerjaan harus menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selain itu, jelasnya, harus ada sosialisasi ke masyarakat, sehingga dengan demikian masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perizinan maupun administrasi lainnya dapat mengetahui dan paham syarat apa saja yang harus dipenuhi

“Dan kita akan melakukan sosialisasi. Pak Gubenur sudah mengeluarkan surat edaran dan surat resmi terkait perizinan. Yang penting itu SOP dan sosialisasi itu kita lakukan, sehingga dapat terhindar dari praktik korupsi,” kata Sekda Hamka, usai Rapat Koordinasi bersama KPK RI.

Lebih jauh diungkapkannya, dalam perizinan itu tidak ada kendala atau mempersulit pihak dalam pembuatan perizinan, namun terkadang masyarakat yang belum tahu ataupun belum maksimalnya sosialisasi yang dijalankan.

“Sebenarnya tidak dipersulit, hanya saja terkadang masyarakat belum begitu mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan izin usaha, selain itu terkadang kurangnya sosialisasi,” demikian ungkap Sekda Hamka.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini merupakan rangkaian Roadshow Bus KPK di Provinsi Bengkulu, hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan (Kasatgas Korgah) KPK Wilayah I Maruli Tua dan Penanggungjawab Wilayah Bengkulu, Koordinasi dan Supervisi KPK RI Mohammad Jhanattan. [Rian]adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Berita Terbaru