Kasus Gratifikasi di Dunia Usaha Terbanyak yang di Tangani KPK RI

- Penulis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK RI saat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi bersama ASN di jajaran Pemprov Bengkulu

Bengkulu, Beritarafflesa.com- Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 4 Direktorat Anti korupsi Badan Usaha (AKBU) Ipi Maryati Kuding mengungkapkan data statistik penanganan perkara yang KPK lakukan sejak 2004 hingga 2022, menunjukkan sektor swasta termasuk di dalamnya pelaku usaha paling banyak ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Ini menunjukkan dunia usaha sebagai sektor penyumbang kasus korupsi terbanyak. Bahkan modus yang ditemukan adalah suap menyuap, gratifikasi dan pemerasan, itu yang paling banyak terjadi,” sebut Ipi Maryati dalam Rapat Koordinasi Pembenahan Perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Pajak Daerah MBLB, di Gedung Serba Guna Provinsi Bengkulu, Selasa (29/8/2023).

KPK RI saat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi bersama ASN di jajaran Pemprov Bengkulu

Lanjutnya, sedangkan sektor paling rawan terjadinya tidak korupsi, yaitu sektor perizinan dan pengadaan barang dan jasa.

“Mengapa dua sektor itu paling rawan korupsi? Karena KPK melihat masih ada celah untuk terjadinya praktik korupsi,” ungkapnya.

Korupsi itu terjadi dalam praktik transaksional karena proses perizinan yang tidak memberikan kepastian baik terhadap biaya, proses, persyaratan maupun waktu.

“Nah ketidakpastian inilah yang membuka celah-celah praktik transaksional. Di mana para pelaku usaha misalnya ingin mendorong izin yang tidak dikeluarkan agar dapat dikeluarkan dengan memberikan sesuatu kepada petugas atau untuk mempercepat proses perizinan karena tidak adanya kepastian waktu proses perizinan tersebut,” jelasnya.

Sekda Provinsi Hamka Sabri saat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi bersama KPK RI di Benglulu

Namun, diakuinya saat ini proses perizinan sudah dipermudah melalui sistem online dan website, sehingga praktik transaksional dapat dihindari.

Baca Juga  Pasca Pencoblosan, Gubernur Rohidin Sebut Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Di lain sisi, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, untuk menghindari terjadinya tindakan korupsi di bidang perizinan maupun pelayanan publik lainnya, setiap pekerjaan harus menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selain itu, jelasnya, harus ada sosialisasi ke masyarakat, sehingga dengan demikian masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perizinan maupun administrasi lainnya dapat mengetahui dan paham syarat apa saja yang harus dipenuhi

“Dan kita akan melakukan sosialisasi. Pak Gubenur sudah mengeluarkan surat edaran dan surat resmi terkait perizinan. Yang penting itu SOP dan sosialisasi itu kita lakukan, sehingga dapat terhindar dari praktik korupsi,” kata Sekda Hamka, usai Rapat Koordinasi bersama KPK RI.

Lebih jauh diungkapkannya, dalam perizinan itu tidak ada kendala atau mempersulit pihak dalam pembuatan perizinan, namun terkadang masyarakat yang belum tahu ataupun belum maksimalnya sosialisasi yang dijalankan.

“Sebenarnya tidak dipersulit, hanya saja terkadang masyarakat belum begitu mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan izin usaha, selain itu terkadang kurangnya sosialisasi,” demikian ungkap Sekda Hamka.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini merupakan rangkaian Roadshow Bus KPK di Provinsi Bengkulu, hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan (Kasatgas Korgah) KPK Wilayah I Maruli Tua dan Penanggungjawab Wilayah Bengkulu, Koordinasi dan Supervisi KPK RI Mohammad Jhanattan. [Rian]adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB