Tingkatkan Kompetensi APIP, BPSDM Provinsi Bengkulu Gelar Bimtek “Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko”

Bengkulu, Beritarafflesia.Com-Untuk meningkatkan kompetensi Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Provinsi Bengkulu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu menggelar Bimtek Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko, Kamis (7/9/2023) mulai tanggal 7 hingga 9 September, bertempat di Aula Raflesia BPSDM Provinsi Bengkulu.

“Hari ini Bimtek Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko, tentunya setiap ASN itu perlu selalu meningkatkan pengetahuan bekal keterampilan untuk menjalankan tugas-tugasnya supaya nanti bekerja lebih efektif dan efisien sesuai tugas pokok dan fungsinya,” jelas Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi membuka acara secara resmi.

Baca Juga  Sekda Isnan: PKK Mitra Strategis Pemprov Bengkulu Dalam Mensejahterakan Masyarakat

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis yang diikuti oleh ASN di lingkungan Inspektorat Provinsi Bengkulu ini, Nandar juga berpesan kepada para peserta untuk mengikuti bimbingan teknis ini dengan sebaik mungkin dalam menggali ilmu dan informasi. Serta ke depannya ilmu yang diterima dapat diimplementasikan pada satuan kerja masing-masing.

Baca Juga  Najmatuzzahrah Resmi Jabat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu

“Kita bersyukur bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui BPSDM bisa melaksanakan Bimtek terkait Aparat Pengawasan ini, mudah-mudahan nanti bisa meningkatkan pengetahuan Auditor di lingkungan Inspektorat Provinsi Bengkulu,” harap Nandar.

Sementara itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu Soemarno menjelaskan bahwa tujuan dari dilaksanakannya Bimtek Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko tersebut agar APIP dapat lebih fokus pada resiko yang ada di organisasi perangkat daerah sehingga permasalahan-permasalahan di OPD dapat lebih dalam.

Baca Juga  Usai Dilantik, Lismidianto Siap Bekerja Bangun Kabupaten Kaur

“Proses pembelajaran menggunakan metode partisipatif, dengan metode ini materi yang disampaikan sesuai dengan ketentuan pembelajaran, dengan tenaga pengajar dari BPKP Pusat, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu,” jelas Soemarno.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan