Delapan Pelamar Calon Dirut dan Dirbis Bank Bengkulu, Tiga Tidak Memenuhi Syarat

BENGKULU – Beritarafflesia.com -Pendaftaran dan penyampaian dokumen pengisian formasi calon Direktur Utama (Dirut) dan calon Direktur Bisnis (Dirbis) Bank Bengkulu (BB) sudah ditutup sejak 21 September 2023 pukul 16.00 WIB lalu.

Pada masing-masing jabatan telah mendaftar sebanyak 8 nama. Yakni pelamar jabatan Direktur Utama; 1. Dedy Ihsan (Mantan Dirut Bank Nagari, Padang); 2. Wimran Ismaun (Mantan Dirut Bank Bengkulu); 3. Beni Harjono (CEO Regional BJB Jakarta); 4. Arief Goentoro (Bank DKI).

Baca Juga  Bank Bengkulu, Luncurkan QRIS Permudah Transaksi pembayaran

Untuk pelamar jabatan Direktur Bisnis yakni; 1. Hendra Jaya (Internal Bank Bengkulu); 2. Roby Wijaya (Internal Bank Bengkulu); 3. Iswahyudi (Internal Bank Bengkulu); 4. Arif Setiadi (Eksternal, dari BJB).

“Alhamdulillah kita sudah buka pendaftaran calon Direktur Utama dan Direktur Bisnis. Sudah ada 4 pelamar masing-masing jabatan,” kata Komisaris Utama Bank Bengkulu.

Baca Juga  RUPS Luar Biasa Bank Bengkulu, Gubernur Rohidin Tetapkan Beni Harjono Sebagai Dirut BB

Lanjut mantan Rektor Unib itu memaparkan, hasil sementara untuk jabatan calon Dirut Bank Bengkulu ada 2 pelamar tidak memenuhi syarat. Yakni Dedy Ihsan dan Arif Guntoro. Dedy Ihsan tidak memenuhi syarat karena syarat minimal dukungan dari pemegang saham 10 persen tidak terpenuhi.

Sedangkan pelamar Arief Guntoro tidak memenuhi syarat pengalaman jabatan ekskutif di Bank, dan syarat manajemen risiko level empat juga tak memenuhi syarat. “Dari keempat pendaftar Dirut Bank Bengkulu ini, ada dua nama yang tidak memenuhi syarat. Yakni Dedy Ihsan dan Arief Guntoro,” tambah Prof Ridwan.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Apresiasi, 2022 Bank Bengkulu Berhasil Bukukan Laba Bersih Senilai Rp. 114,2 Miliar

Sedangkan untuk Direktur Bisnis hasil verifikasi berkas, ada 1 nama yang tidak memenuhi syarat. Yakni atas nama Arif Setiadi, karena tidak memenuhi syarat minimal pendukung 10 persen pemegang saham.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan