Paripurna DPRD Provinsi, Terima Usulan Nota Raperda Tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusahaan

- Penulis

Senin, 20 November 2023 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Provinsi, Terima Usulan Nota Raperda Tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusahaan

Bengkulu, Beritarafflesia.com-Dewan Perwakilan DPRD Provinsi Bengkulu,menggelar Rapat Paripurna, yang di hadiri  Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mambahas tentang penyampaian Gubernur terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) da  Usulan atas Raperda tentang Penanaman Modal serta Perizinan Berusaha, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (02/10).

Dalam Nota Penjelasannya, Gubernur Rohidin menyampaikan dasar Raperda tersebut. Menurutnya, perkembangan penanaman modal menjadi bahan acuan bagi penyelenggaraan penanaman modal di Provinsi Bengkulu. Di mana, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2021-2026 tercatat nilai investasi di Provinsi Bengkulu meningkat dari tahun ke tahun walupun pada fase Indonesia dilanda pandemi COVID-19.

“Pertumbuhan nilai investasi menunjukkan kinerja baik dari pemerintah Provinsi Bengkulu. Peningkatan jumlah investasi daerah tersebut diikuti oleh perkembangan perizinan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu,” kata Gubernur Rohidin, menyampaikan Nota penjelasannya.

Lanjutnya, dalam rangka memberikan jaminan hukum, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan berusaha di daerah, maka diperlukan penyesuaian aturan dalam Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Santuni Keluarga Narto Ipandi yang 2 Tahun Mengidap Penyakit Kelenjar Getah Bening

“Sebagaimana juga yang disyaratkan oleh terbitnya PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,” sebutnya.

Secara khusus, jelas Gubernur, arah pengaturan Raperda Provinsi Bengkulu tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha di Provinsi Bengkulu diarahkan sebagai bagian dari menciptakan keamanan dan kenyamanan investasi di daerah.

DPRD Provinsi Bengkulu saat menggelar Paripurna

Dengan adanya payung hukum di daerah, jelasnya, penyelanggara, investor bahkan masyarakat akan mendapatkan kepastian dalam penyelenggaraan penanaman modal dan perizinan berusaha di Provinsi Bengkulu.

“Untuk tujuan jangka panjang adalah, peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan penyerapan tenaga kerja sehingga menurunkan angka pengangguran dan masyarakat kurang mampu di Provinsi Bengkulu,” tegas orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini.

Gubernur Rohidin berharap, dengan telah disampaikannya Nota Penjelasannya itu, DPRD Provinsi bersama pemerintah Provinsi Bengkulu dapat membahas lebih komprehensif terhadap Raperda tersebut, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

DPRD Provinsi Bengkulu saat menggelar Paripurna

“Sehingga materi dan substansinya dapat disempurnakan dan disetujui bersama untuk dijadikan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” demikian Gubernur Rohidin mengakhiri Nota Penjelasannya. [Rian]adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru