Sukseskan Pemilu 2024, Pemkot, KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Sebesar 37 Miliar

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bentuk dukungan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di daerah tersebut.

Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad serta Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat yang berlangsung di Balai Kota Merah Putih, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga  Memperingati HUT Polwan ke-73, Polwan Polda Bengkulu Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Balaibuntar

Dikatakan Pj Walikota, penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai harapan.

Sukseskan Pemilu, Pemkot, KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Sebesar 37 Miliar

Harapannya, pemilu dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU, serta untuk penggunaan dan pertanggungjawabannya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun besaran dana hibah dari Pemerintah Kota Bengkulu untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bengkulu sebesar Rp29 miliar, untuk KPU Kota Bengkulu dan Bawaslu Kota Bengkulu Rp8 miliar.

Baca Juga  Wawali Kota Bengkulu Hadiri Pelepasan Anak PAUD Se-Kota Bengkulu
Sukseskan Pemilu, Pemkot, KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Sebesar 37 Miliar

“Semoga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan sukses, demokratis, adil dan jujur. Masyarakat dan semua elemen harus saling bekerjasama untuk menyukseskan Pemilu di tahun 2024 nanti. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pj Walikota dan Forkopimda Kota yang telah mensupport hal ini,” ujar Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Selenggarakan Jalan Sehat, Bazar UMKM Serta Donor Darah di Simpang Kandis 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat turut mengucapkan terima kasih kepada Pemkot atas pemberian dana hibah untuk pelaksanaan pengawasan pemilu di Kota Bengkulu sebesar Rp8 miliar.

“Dana hibah ini akan kami gunakan secara maksimal dan seefisien mungkin dalam kegiatan pengawasan tahapan pemilu,” ujar Rahmat.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan