Bengkulu Memperbolehkan Gelar Sholat Tarawih dengan Catatan

- Penulis

Senin, 12 April 2021 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu (Beritarafflesia.com) – Senin (12/4) Daerah dengan zona oranye, kuning dan hijau boleh melaksanakan shalat Tarawih. Namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan hanya mengisi 50 persen dari total kapasitas masjid.

Hal ini disampaikan Plt. Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran usai Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama dalam rangka meningkatkan Sinergi, Koordinasi Keamanan dan Penegakan Hukum Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Mudik dan Idul Fitri 1442.

“Tadi disampaikan Menkopolhukam dan Kementerian Agama, kita tetap harus waspada terkait dengan Covid-19 terutama di bulan puasa, terkait dengan ibadah sholat tetap harus mentaati protokol kesehatan, dengan harus 50 persen dari kapasitas ruangan, ini harus dipatuhi dan dipedomani sesuai surat edaran menteri agama,” Tutur Supran.

Ditambahkan Supran bahwa pemantauan terkait status zona akan terus dilakukan untuk memastikan tidak terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 dan memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat.

Baca Juga  Dewan Provinsi Bengkulu Soroti APBD Lambat Terserap

“Kalau zona merah ini dilarang, tetapi kalau zona kuning itu masih ada toleransi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Ini akan terus dipantau, kalau statusnya kuning, hijau, oranye itu masih boleh, kalau merah itu yang tidak boleh, saya pikir kita di Bengkulu ini tidak ada yang masuk zona merah,” papar Supran.

Terkait Mudik dalam rangka perayaan Idul Fitri 2021, Supran menjelaskan tetap dilarang. Hal ini merujuk dari data Menkopolhukam pada 2020 lalu di mana lonjakan Covid-19 mengalami kenaikan hingga 69 – 93 persen saat Libur Idul Fitri 2020 dan 58 – 188 persen saat Libur HUT RI 2020.

“Tadi juga terkait larangan mudik, mulai tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei 2021. Ini semata – mata jangan sampai terjadi penularan dan menimbulkan cluster baru Covid-19,” tutup Supran.(Adv))

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026

Berita Terbaru