Pj Walikota Apresiasi Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lainnya

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Barang bukti dan barang sitaan dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kamis (16/11/2023).

Pada kesempatan ini, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengapresiasi gerakan Kejari Bengkulu dalam menuntaskan hal-hal berkaitan dengan tindak pidana.

“Ini membuktikan bahwa memang pemkot bekerja sama dengan aparat penegak hukum tidak main-main dengan hal berkaitan tindak pidana. Jadi kita berharap setelah ini masyarakat dapat melihat tindak pidana, seperti narkoba dan lainnya yang merajai Kota Bengkulu menjadi perhatian kita semua agar kota ini menjadi kondusif,” ungkap Arif.

Baca Juga  Kaget Campur Terharu, 2 Pelajar dapat Kejutan HUT dari Wawali Dedi
Pj Walikota Apresiasi Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lainnya

Lebih lanjut, Arif menyatakan siap berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum, terkhusus Kejari dalam menangani tindak pidana di Kota Bengkulu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berupa narkotika jenis sabu seberat 50,72 gram, ganja seberat 211 gram, ada juga obat-obatan ilegal sebanyak 3.410 butir, minuman beralkohol 213 botol serta sejumlah barang bukti kejahatan lainnya.

Baca Juga  Mudahkan Perizinan, Pemkot Bengkulu Optimis Capai Target Investasi Rp.3,5 Triliun

Kepala Kejaksaan (Kajari) Bengkulu Yunitha Arifin mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil dari beberapa perkara tindak pidana dan pemusnahan untuk kedua kalinya pada tahun ini.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti tindak pidana, Yunitha meminta hal tersebut menjadi perhatian bersama berbagai pihak.

“Rata-rata 40 sampai 50 perkara didominasi oleh narkoba dan pencabulan (asusila), inilah yang menjadi perhatian kita,” ungkap Yunitha.

Baca Juga  Rakor Bersama KPK, Pj Walikota Bengkulu Komitmen Berantas Korupsi

Selain itu, ada juga perkara terkait obat-obatan, bahkan jumlahnya mencapai ribuan. “Beberapa perkara yang mulai meningkat itu obat samcodin. Itu rata-rata barang buktinya sampai ribuan,” tuturnya.

“Dengan kejadian ini, mari kita sama-sama menjaga lingkungan, menjaga anak-anak dan keluarga kita, karena hal ini sangat memprihatinkan,” sambungnya.

Hadir juga dalam kesempatan ini Ketua/Perwakilan PN Bengkulu, BNN, Polri, BPOM, jajaran Kejari, Pemkot dan tamu undangan lainnya. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan