Pj Walikota Apresiasi Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lainnya

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Barang bukti dan barang sitaan dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kamis (16/11/2023).

Pada kesempatan ini, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengapresiasi gerakan Kejari Bengkulu dalam menuntaskan hal-hal berkaitan dengan tindak pidana.

“Ini membuktikan bahwa memang pemkot bekerja sama dengan aparat penegak hukum tidak main-main dengan hal berkaitan tindak pidana. Jadi kita berharap setelah ini masyarakat dapat melihat tindak pidana, seperti narkoba dan lainnya yang merajai Kota Bengkulu menjadi perhatian kita semua agar kota ini menjadi kondusif,” ungkap Arif.

Pj Walikota Apresiasi Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lainnya

Lebih lanjut, Arif menyatakan siap berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum, terkhusus Kejari dalam menangani tindak pidana di Kota Bengkulu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berupa narkotika jenis sabu seberat 50,72 gram, ganja seberat 211 gram, ada juga obat-obatan ilegal sebanyak 3.410 butir, minuman beralkohol 213 botol serta sejumlah barang bukti kejahatan lainnya.

Baca Juga  Tingkatkan Minat Baca, Walikota Bengkulu Helmi Ingin Di Bengkulu Ada Perpustakaan Online

Kepala Kejaksaan (Kajari) Bengkulu Yunitha Arifin mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil dari beberapa perkara tindak pidana dan pemusnahan untuk kedua kalinya pada tahun ini.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti tindak pidana, Yunitha meminta hal tersebut menjadi perhatian bersama berbagai pihak.

“Rata-rata 40 sampai 50 perkara didominasi oleh narkoba dan pencabulan (asusila), inilah yang menjadi perhatian kita,” ungkap Yunitha.

Selain itu, ada juga perkara terkait obat-obatan, bahkan jumlahnya mencapai ribuan. “Beberapa perkara yang mulai meningkat itu obat samcodin. Itu rata-rata barang buktinya sampai ribuan,” tuturnya.

“Dengan kejadian ini, mari kita sama-sama menjaga lingkungan, menjaga anak-anak dan keluarga kita, karena hal ini sangat memprihatinkan,” sambungnya.

Hadir juga dalam kesempatan ini Ketua/Perwakilan PN Bengkulu, BNN, Polri, BPOM, jajaran Kejari, Pemkot dan tamu undangan lainnya. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Pemkot Bengkulu Gelar Gotong Royong di Kawasan Wisata Pantai Panjang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:11 WIB

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng

Berita Terbaru