Pj Walikota Apresiasi Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lainnya

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Barang bukti dan barang sitaan dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kamis (16/11/2023).

Pada kesempatan ini, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengapresiasi gerakan Kejari Bengkulu dalam menuntaskan hal-hal berkaitan dengan tindak pidana.

“Ini membuktikan bahwa memang pemkot bekerja sama dengan aparat penegak hukum tidak main-main dengan hal berkaitan tindak pidana. Jadi kita berharap setelah ini masyarakat dapat melihat tindak pidana, seperti narkoba dan lainnya yang merajai Kota Bengkulu menjadi perhatian kita semua agar kota ini menjadi kondusif,” ungkap Arif.

Pj Walikota Apresiasi Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lainnya

Lebih lanjut, Arif menyatakan siap berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum, terkhusus Kejari dalam menangani tindak pidana di Kota Bengkulu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berupa narkotika jenis sabu seberat 50,72 gram, ganja seberat 211 gram, ada juga obat-obatan ilegal sebanyak 3.410 butir, minuman beralkohol 213 botol serta sejumlah barang bukti kejahatan lainnya.

Baca Juga  TP PKK Kota Bengkulu Gelar Rapid Test Gratis

Kepala Kejaksaan (Kajari) Bengkulu Yunitha Arifin mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil dari beberapa perkara tindak pidana dan pemusnahan untuk kedua kalinya pada tahun ini.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti tindak pidana, Yunitha meminta hal tersebut menjadi perhatian bersama berbagai pihak.

“Rata-rata 40 sampai 50 perkara didominasi oleh narkoba dan pencabulan (asusila), inilah yang menjadi perhatian kita,” ungkap Yunitha.

Selain itu, ada juga perkara terkait obat-obatan, bahkan jumlahnya mencapai ribuan. “Beberapa perkara yang mulai meningkat itu obat samcodin. Itu rata-rata barang buktinya sampai ribuan,” tuturnya.

“Dengan kejadian ini, mari kita sama-sama menjaga lingkungan, menjaga anak-anak dan keluarga kita, karena hal ini sangat memprihatinkan,” sambungnya.

Hadir juga dalam kesempatan ini Ketua/Perwakilan PN Bengkulu, BNN, Polri, BPOM, jajaran Kejari, Pemkot dan tamu undangan lainnya. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru