Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PJ Sekda Kota Bengkulu 

- Penulis

Senin, 20 November 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Eka Rika Rino di Balai Kota Merah Putih, Senin (20/11/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dihadiri oleh Forkopimda Kota Bengkulu, seluruh Kepala OPD dan stakeholder lainnya.

Dasar pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah adalah Surat Gubernur terkait persetujuan penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu.

Usai pelantikan, Arif menyampaikan selamat kepada Eka Rika Rino yang telah dilantik menjadi Pj Sekda. Ia berharap Eka dapat mengemban amanah yang telah diberikan.

“Kami berharap kepada pak Sekda agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya, seperti berkoordinasi dengan Forkopimda, seluruh OPD, supaya visi dan misi Pemkot Bengkulu dapat berjalan dengan baik,” ungkap Arif.

Di tangan Eka, Arif meyakini semua tugas dan fungsi Sekda tersebut dapat berjalan dengan baik. Dirinya juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Pj Sekda nantinya.

Sementara itu, Eka menyatakan siap mengemban amanah sebagai Pj Sekda di bawah kepemimpinan Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi.

Baca Juga  Kaget Campur Terharu, 2 Pelajar dapat Kejutan HUT dari Wawali Dedi
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PJ Sekda Kota Bengkulu

“Saya akan menjalankan semua tugas semaksimal mungkin. Seperti berkoordinasi dengan Forkopimda, OPD, instansi vertikal dan stakeholder lainnya yang mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu,” ujar Eka.

Terkait dengan penyusunan APBD dan perhelatan Pemilu 2024, Eka siap menjalankan tugas tersebut sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ya, kita lakukan sesuai aturan. Kini kita sudah melakukannya sesuai dengan persentasenya masing-masing,” tambah Eka.

Sebagai informasi, Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Walikota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

Seperti pengoordinasian penyusunan kebijakan pemkot, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemkot, pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pemkot, pengoordinasian pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Pemkot Bengkulu Gelar Gotong Royong di Kawasan Wisata Pantai Panjang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:11 WIB

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng

Berita Terbaru