Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PJ Sekda Kota Bengkulu 

- Penulis

Senin, 20 November 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Eka Rika Rino di Balai Kota Merah Putih, Senin (20/11/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dihadiri oleh Forkopimda Kota Bengkulu, seluruh Kepala OPD dan stakeholder lainnya.

Dasar pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah adalah Surat Gubernur terkait persetujuan penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu.

Usai pelantikan, Arif menyampaikan selamat kepada Eka Rika Rino yang telah dilantik menjadi Pj Sekda. Ia berharap Eka dapat mengemban amanah yang telah diberikan.

“Kami berharap kepada pak Sekda agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya, seperti berkoordinasi dengan Forkopimda, seluruh OPD, supaya visi dan misi Pemkot Bengkulu dapat berjalan dengan baik,” ungkap Arif.

Di tangan Eka, Arif meyakini semua tugas dan fungsi Sekda tersebut dapat berjalan dengan baik. Dirinya juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Pj Sekda nantinya.

Sementara itu, Eka menyatakan siap mengemban amanah sebagai Pj Sekda di bawah kepemimpinan Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi.

Baca Juga  Kabar Baik BOp Jadi Naik, Walikota : Namun ada Tapinya
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PJ Sekda Kota Bengkulu

“Saya akan menjalankan semua tugas semaksimal mungkin. Seperti berkoordinasi dengan Forkopimda, OPD, instansi vertikal dan stakeholder lainnya yang mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu,” ujar Eka.

Terkait dengan penyusunan APBD dan perhelatan Pemilu 2024, Eka siap menjalankan tugas tersebut sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ya, kita lakukan sesuai aturan. Kini kita sudah melakukannya sesuai dengan persentasenya masing-masing,” tambah Eka.

Sebagai informasi, Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Walikota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

Seperti pengoordinasian penyusunan kebijakan pemkot, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemkot, pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pemkot, pengoordinasian pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Pemkot Bengkulu Gelar Gotong Royong di Kawasan Wisata Pantai Panjang
Wali Kota Bengkulu Hadiri Syukuran Pelantikan PPPK Damkar, Serahkan Dua Unit Armada dan Lepas ASN Purna Bakti
Walikota Dedy Wahyudi Bersama Kepala OPD Hadiri Takziah di Teluk Segara
Pj Sekda Kota Bengkulu Resmi Buka Kegiatan Sejuta Vaksin HPV untuk ASN dan Masyarakat Umum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:11 WIB

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:52 WIB

Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:26 WIB

Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan

Senin, 26 Januari 2026 - 12:55 WIB

Pemkot Bengkulu Gelar Gotong Royong di Kawasan Wisata Pantai Panjang

Berita Terbaru