Acungkan jempol, Kadis Dukcapil Apresiasi Pemkot Bengkulu Berhasil Redamkan Polemik SDN 01

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Drs Widodo memberikan apresiasi Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi yang kembali meredakan Polemik SDN 01 kembali mencuat ke publik.

Kali ini segelintir oknum wali murid melayangkan protes ke pihak sekolah dengan tindakan penggembokan pagar dan pemasangan spanduk protes pengembalian guru ke instansi asal (Kemenag), sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar anak pada saat itu.

Pemerintah Kota Bengkulu pun menyayangkan tindakan oknum wali murid. Pasalnya, tindakan tersebut tak dibenarkan apalagi sampai mengganggu hak anak untuk belajar.

Untungnya berkat kerjasama berbagai pihak, kegiatan belajar bisa tetap berjalan dan aksi yang dilakukan oknum wali murid dapat diredam.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Turut Hadiri Kunjungan Cawapres No Urut 03 Ke Bengkulu

Terkait hal ini, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) melakukan berbagai upaya secara masif agar hal serupa tak terjadi lagi kedepannya.

“Kita tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis terkait hal ini. Alhamdulillah, setelah berkomunikasi dengan wali murid dan dewan guru akhirnya suasana kembali kondusif,” ujar Kepala Diskominfo Gita Gama didampingi Sekdis Dikbud Ilham Putra dan Kabid HMTI Diskominfo Ariani Ningrum saat konferensi pers, Kamis (14/3/2024).

Lanjut Gita, menyoal pengembalian guru ke Kemenag, Pemkot sudah memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku, baik secara tertulis maupun melalui statement Kadis Dikbud dan Plt Inspektorat.

Baca Juga  Bupati Kaur Gusril Fausi Melantik Sebanyak 111 Kepala Desa Di Kabupaten Kaur

Sedangkan menyoal evaluasi Kepsek, semua keputusan diserahkan kepada pihak teknis sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Evaluasi itu keniscayaan apapun motifnya, jadi tak menutup kemungkinan. Pada intinya, kami serahkan kepada pihak teknis sesuai aturan berlaku. Apalagi di masa transisi kepemimpinan Pj Walikota Arif Gunadi, tidak bisa serta merta melakukan tindakan, ada melalui berbagai permohonan izin, baik itu KASN ataupun Kemendagri,” jelas Gita.

Sementara itu, sebagai perwakilan Dikbud, Ilham menyampaikan langkah konkret akan dilakukan pihaknya untuk menyelesaikan polemik SDN 01. Dalam hal ini, Dikbud siap menerima aspirasi yang disampaikan wali murid dengan catatan tak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga  DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Internal Dengan Agenda Penyampaian Hasil Pembahasan KUPA Dan PPAS- P

“Alhamdulillah sudah diselesaikan. Tadi Kepala Dikbud dan tim sudah berkomunikasi dengan dewan guru SDN 01 dan wali murid. Gembok tadi juga langsung kita buka, jadi kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” jelas Ilham.

Sebagai penegasan, pihak Dikbud meminta polemik pengembalian guru tak berlarut dengan tidak mengorbankan hak-hak anak untuk belajar. Jika kondisi makin parah, Dikbud akan mengambil tindakan tegas ke depan dengan mengambil jalur hukum.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan