Pemkot Bengkulu Melalui Dikbud Polemik SDN 01 Sudah Redam,Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Normal

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Polemik SDN 01 kembali mencuat ke publik. Kali ini segelintir oknum wali murid melayangkan protes ke pihak sekolah dengan tindakan penggembokan pagar dan pemasangan spanduk protes pengembalian guru ke instansi asal (Kemenag), sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar anak pada saat itu.

Pemerintah Kota Bengkulu pun menyayangkan tindakan oknum wali murid. Pasalnya, tindakan tersebut tak dibenarkan apalagi sampai mengganggu hak anak untuk belajar.

Untungnya berkat kerjasama berbagai pihak, kegiatan belajar bisa tetap berjalan dan aksi yang dilakukan oknum wali murid dapat diredam.

Terkait hal ini, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) melakukan berbagai upaya secara masif agar hal serupa tak terjadi lagi kedepannya.

“Kita tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis terkait hal ini. Alhamdulillah, setelah berkomunikasi dengan wali murid dan dewan guru akhirnya suasana kembali kondusif,” ujar Kepala Diskominfo Gita Gama didampingi Sekdis Dikbud Ilham Putra dan Kabid HMTI Diskominfo Ariani Ningrum saat konferensi pers, Kamis (14/3/2024).

Lanjut Gita, menyoal pengembalian guru ke Kemenag, Pemkot sudah memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku, baik secara tertulis maupun melalui statement Kadis Dikbud dan Plt Inspektorat.

Baca Juga  Dewan Kota Bengkulu: Penggabungan Kecamatan Perlu Pengkajian yang Matang

Sedangkan menyoal evaluasi Kepsek, semua keputusan diserahkan kepada pihak teknis sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Evaluasi itu keniscayaan apapun motifnya, jadi tak menutup kemungkinan. Pada intinya, kami serahkan kepada pihak teknis sesuai aturan berlaku. Apalagi di masa transisi kepemimpinan Pj Walikota Arif Gunadi, tidak bisa serta merta melakukan tindakan, ada melalui berbagai permohonan izin, baik itu KASN ataupun Kemendagri,” jelas Gita.

Sementara itu, sebagai perwakilan Dikbud, Ilham menyampaikan langkah konkret akan dilakukan pihaknya untuk menyelesaikan polemik SDN 01. Dalam hal ini, Dikbud siap menerima aspirasi yang disampaikan wali murid dengan catatan tak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Alhamdulillah sudah diselesaikan. Tadi Kepala Dikbud dan tim sudah berkomunikasi dengan dewan guru SDN 01 dan wali murid. Gembok tadi juga langsung kita buka, jadi kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” jelas Ilham.

Sebagai penegasan, pihak Dikbud meminta polemik pengembalian guru tak berlarut dengan tidak mengorbankan hak-hak anak untuk belajar. Jika kondisi makin parah, Dikbud akan mengambil tindakan tegas ke depan dengan mengambil jalur hukum.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026

Berita Terbaru