Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Turut Hadiri Kunjungan Cawapres No Urut 03 Ke Bengkulu

- Penulis

Jumat, 16 Februari 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan kasus-kasus agraria, kepada Mantan Menkopolhukam Mahfud MD saat kunjungan Cawapres Nomor Urut 3 ke Bengkulu, Selasa (6/2/2024).

Turut hadir dalam kesempatan itu, tokoh mahasiswa angkatan 98, Usin Abdisyah Putra Sembiring yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Serta masyarakat yang berasal dari Paguyuban Masyarakat Jawa Bengkulu (PMJB) serta beberapa kepala desa tersebut dalam rangka menyampaikan kasus-kasus agraria di Provinsi Bengkulu, yang diberikan juga sesi dialog. 

Poniman perwakilan Petani Bengkulu, PMJB menjelaskan bahwa dokumen tertulis berisi daftar masalah di Bengkulu misalnya infrastruktur jalan pedesaan di kabupaten yang rusak parah dan perlunya peningkatan sumber daya manusia yang menjabat perangkat desa. Serta disampaikan kasus-kasus agraria.

Misalnya kasus kerusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang di Bengkulu Tengah yang menyebabkan banjir tahunan di Kota Bengkulu.


Juga ada kasus perusahaan perkebunan PT Daria Dharma Pratama (PT DDP) yang menggugat Harapandi, Rasuli dan Ibnu Amin, 3 petani miskin dari Desa Sibak sebesar Rp 7, 2 miliar. Termasuk juga ada kasus PT Injatama yang merusak Daerah Aliran Sungai di Bengkulu Utara.

Baca Juga  Virtual, Paripurna DPRD Provinsi Ke-5 Setujui RAPBD-P 2021 Jadi Perda

Serta ada kasus tambang pasir besi di Seluma, yang menghancurkan ekosistem laut yang mengancam habitat pesisir yang berujung hilangnya penghasilan nelayan kecil.“Kami juga menyampaikan kerusakan lingkungan dan polusi akibat PLTU di Teluk Sepang di Kota Bengkulu,” kata Poniman.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar menyampaikan soal terancamnya habitat gajah di Sebelat Bengkulu Utara akibat massive-nya perkebunan besar yang menghabiskan lahan koridor gajah Sebelat.

“Kami berharap pada Prof Mahfud selaku ahli hukum, menyangkut kasus-kasus agraria dapat ikut serta menyelesaikan masalah tersebut,” kata Ali Akbar. (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Berita Terbaru