​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUKOMUKO, Beritarafflesia.com.-  – Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) secara resmi mendaftarkan kembali gugatan terhadap PT Sapta Sentosa Jaya Abadi (SSJA) ke Pengadilan Negeri Mukomuko. Langkah hukum ini diambil setelah gugatan sebelumnya sempat dicabut untuk penyempurnaan berkas dan penambahan pihak terkait.

​Ketua Umum AJPLH, Soni, S.H., M.H., M.Ling, menegaskan bahwa pencabutan gugatan terdahulu bukan dikarenakan dalil-dalil yang diajukan tidak terbukti, melainkan adanya kekurangan pihak (kurang pihak) dalam pemeriksaan perkara.

​”Pencabutan gugatan sebelumnya bukan karena tidak terbukti, tetapi karena ada pihak yang belum ditarik dalam pemeriksaan perkara. Dalam gugatan kali ini, kami turut menarik Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko sebagai pihak dalam pemeriksaan perkara ini,” tegas Soni saat memberikan keterangan kepada media.

​Selain penambahan pihak tergugat, Soni menjelaskan bahwa pihaknya telah menyempurnakan poin-poin dalam Petitum dan Posita, khususnya mengenai rencana kerja pemulihan kolam limbah milik PT SSJA.

Baca Juga  Mutasi Jilid I Pemkab Mukomuko Ditunda

Berdasarkan temuan AJPLH, kolam limbah perusahaan tersebut hingga saat ini diduga kuat tidak menggunakan lapisan kedap air.

​Hal tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

​”Kolam limbah yang tidak memakai kedap air merupakan pelanggaran kategori berat. Ini menjadi fokus utama kami dalam menuntut pemulihan fungsi lingkungan di wilayah tersebut,” tambah Soni.

​Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara, sidang perdana dengan nomor perkara 02/Pdt.Sus-LH/2026/PN Mkm dijadwalkan akan digelar pada Senin, 6 April 2026, dengan agenda pemeriksaan kehadiran para pihak (legal standing).

​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Sapta Sentosa Jaya Abadi belum memberikan tanggapan resmi terkait pendaftaran kembali gugatan lingkungan hidup di PN Mukomuko tersebut. Br (Rito)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat
Kapolres Mukomuko Pimpin upacara dalam rangka peringatan hari kebangkitan nasional ke-118 tahun 2026
Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat

Berita Terbaru