AKD Pastikan TPP ASN Pemerintah Kabupaten Lebong Bertambah

- Penulis

Selasa, 1 Februari 2022 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKD Pastikan TPP ASN Pemerintah Kabupaten Lebong Bertambah

AKD Pastikan TPP ASN Pemerintah Kabupaten Lebong Bertambah

Lebong, Beritarafflesia.com – Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, sudah menyiapkan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN (Aparatur Sipil Negara).

Untuk tahun 2022 ini disiapkan anggaran TPP ASN sebesar Rp 32,5 miliar. Sehingga, ada penambahan Rp 1,5 miliar dibanding tahun lalu.

Menurut Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi melalui Kabid Anggaran, Riswan Effendi bahwa, anggaran itu sesuai perhitungan dan antisipasi jika terdapat kekurangan.

“Apabila masih kurang, maka bisa ditambah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P),” kata Riswan.

Anggaran TPP untuk lima ribuan ASN di Kabupaten Lebong tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan, realisasinya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup).

”Dalam Perbup itu nanti akan ditetapkan bagaimana penghitungannya dan seperti apa teknis pembayarannya,’’ ungkap Riswan.

Sementara itu, Sekda Lebong, Mustarani mengungkapkan, ada mekanisme yang harus dilakukan sebelum membayarkan TPP ASN. Salah satunya penyesuaian dengan aturan baru terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Apresiasi Rencana Natal 2023 yang akan Digelar Lebih Meriah

“Mudah-mudahan (regulasi, red) segera rampung. Belum final karena masih digodok,” ucapnya pada  (1/2/2022).

Menurutnya, Jika tidak arah melintang, TPP akan diterima para ASN dalam bulan depan ini dan akan dibayarkan rapel dari bulan Januari hingga April.

Lanjut dia menjelaskan, pada akhir tahun 2021 lalu aturan TPP lama dicabut. Sehingga, akan ada Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian penghasilan tambahan yang baru yang diberlakukan pada tahun 2022 ini.

Pada aturan yang lama TPP dapat dibayarkan bagi ASN dengan memperhatikan tingkat kehadiran dan kinerja. Berbeda dengan aturan yang terbaru lebih ketat dan mengikat, adanya penambahan khususnya pemotongan TPP bagi ASN yang mendapatkan hukuman ringan hingga sedang.

“Kalau target kita bulan April. Insya Allah,” Demikiannya. adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FABB Soroti Anggaran Outsourcing Rp7,2 Miliar di Lebong, Klaim Temukan Perbedaan Data RAB dan Pekerja
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:58 WIB

FABB Soroti Anggaran Outsourcing Rp7,2 Miliar di Lebong, Klaim Temukan Perbedaan Data RAB dan Pekerja

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Berita Terbaru