Lebong, Beritarafflesia.com – Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, sudah menyiapkan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN (Aparatur Sipil Negara).
Untuk tahun 2022 ini disiapkan anggaran TPP ASN sebesar Rp 32,5 miliar. Sehingga, ada penambahan Rp 1,5 miliar dibanding tahun lalu.
Menurut Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi melalui Kabid Anggaran, Riswan Effendi bahwa, anggaran itu sesuai perhitungan dan antisipasi jika terdapat kekurangan.
“Apabila masih kurang, maka bisa ditambah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P),” kata Riswan.
Anggaran TPP untuk lima ribuan ASN di Kabupaten Lebong tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan, realisasinya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup).
”Dalam Perbup itu nanti akan ditetapkan bagaimana penghitungannya dan seperti apa teknis pembayarannya,’’ ungkap Riswan.
Sementara itu, Sekda Lebong, Mustarani mengungkapkan, ada mekanisme yang harus dilakukan sebelum membayarkan TPP ASN. Salah satunya penyesuaian dengan aturan baru terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Mudah-mudahan (regulasi, red) segera rampung. Belum final karena masih digodok,” ucapnya pada (1/2/2022).
Menurutnya, Jika tidak arah melintang, TPP akan diterima para ASN dalam bulan depan ini dan akan dibayarkan rapel dari bulan Januari hingga April.
Lanjut dia menjelaskan, pada akhir tahun 2021 lalu aturan TPP lama dicabut. Sehingga, akan ada Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian penghasilan tambahan yang baru yang diberlakukan pada tahun 2022 ini.
Pada aturan yang lama TPP dapat dibayarkan bagi ASN dengan memperhatikan tingkat kehadiran dan kinerja. Berbeda dengan aturan yang terbaru lebih ketat dan mengikat, adanya penambahan khususnya pemotongan TPP bagi ASN yang mendapatkan hukuman ringan hingga sedang.
“Kalau target kita bulan April. Insya Allah,” Demikiannya. adv












