AKD Pastikan TPP ASN Pemerintah Kabupaten Lebong Bertambah

- Penulis

Selasa, 1 Februari 2022 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKD Pastikan TPP ASN Pemerintah Kabupaten Lebong Bertambah

AKD Pastikan TPP ASN Pemerintah Kabupaten Lebong Bertambah

Lebong, Beritarafflesia.com – Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, sudah menyiapkan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN (Aparatur Sipil Negara).

Untuk tahun 2022 ini disiapkan anggaran TPP ASN sebesar Rp 32,5 miliar. Sehingga, ada penambahan Rp 1,5 miliar dibanding tahun lalu.

Menurut Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi melalui Kabid Anggaran, Riswan Effendi bahwa, anggaran itu sesuai perhitungan dan antisipasi jika terdapat kekurangan.

“Apabila masih kurang, maka bisa ditambah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P),” kata Riswan.

Anggaran TPP untuk lima ribuan ASN di Kabupaten Lebong tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan, realisasinya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup).

”Dalam Perbup itu nanti akan ditetapkan bagaimana penghitungannya dan seperti apa teknis pembayarannya,’’ ungkap Riswan.

Sementara itu, Sekda Lebong, Mustarani mengungkapkan, ada mekanisme yang harus dilakukan sebelum membayarkan TPP ASN. Salah satunya penyesuaian dengan aturan baru terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga  Wakil Walikota Bengkulu Kukuhkan FMRB Buktikan Kian Eksis

“Mudah-mudahan (regulasi, red) segera rampung. Belum final karena masih digodok,” ucapnya pada  (1/2/2022).

Menurutnya, Jika tidak arah melintang, TPP akan diterima para ASN dalam bulan depan ini dan akan dibayarkan rapel dari bulan Januari hingga April.

Lanjut dia menjelaskan, pada akhir tahun 2021 lalu aturan TPP lama dicabut. Sehingga, akan ada Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian penghasilan tambahan yang baru yang diberlakukan pada tahun 2022 ini.

Pada aturan yang lama TPP dapat dibayarkan bagi ASN dengan memperhatikan tingkat kehadiran dan kinerja. Berbeda dengan aturan yang terbaru lebih ketat dan mengikat, adanya penambahan khususnya pemotongan TPP bagi ASN yang mendapatkan hukuman ringan hingga sedang.

“Kalau target kita bulan April. Insya Allah,” Demikiannya. adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Ketua MUI Lebong Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas,dan Apresiasi Kinerja Polri 
Relawan Helmi-Muslihan Periode Lalu Dikukuhkan Tetap Barisan HM
Kompak Ribuan Emak-emak di Lebong Deklarasi Dukung Helmi-Mian 
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Terima Penghargaan Dari BPJS Kesehatan RI, Pemkab Lebong Komitmen Jamin Program Kesehatan
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Kamis, 25 September 2025 - 15:30 WIB

Ketua MUI Lebong Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas,dan Apresiasi Kinerja Polri 

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Relawan Helmi-Muslihan Periode Lalu Dikukuhkan Tetap Barisan HM

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Kompak Ribuan Emak-emak di Lebong Deklarasi Dukung Helmi-Mian 

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Berita Terbaru