AKD Pastikan TPP ASN Pemerintah Kabupaten Lebong Bertambah

- Penulis

Selasa, 1 Februari 2022 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKD Pastikan TPP ASN Pemerintah Kabupaten Lebong Bertambah

AKD Pastikan TPP ASN Pemerintah Kabupaten Lebong Bertambah

Lebong, Beritarafflesia.com – Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, sudah menyiapkan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN (Aparatur Sipil Negara).

Untuk tahun 2022 ini disiapkan anggaran TPP ASN sebesar Rp 32,5 miliar. Sehingga, ada penambahan Rp 1,5 miliar dibanding tahun lalu.

Menurut Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi melalui Kabid Anggaran, Riswan Effendi bahwa, anggaran itu sesuai perhitungan dan antisipasi jika terdapat kekurangan.

“Apabila masih kurang, maka bisa ditambah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P),” kata Riswan.

Anggaran TPP untuk lima ribuan ASN di Kabupaten Lebong tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan, realisasinya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup).

”Dalam Perbup itu nanti akan ditetapkan bagaimana penghitungannya dan seperti apa teknis pembayarannya,’’ ungkap Riswan.

Sementara itu, Sekda Lebong, Mustarani mengungkapkan, ada mekanisme yang harus dilakukan sebelum membayarkan TPP ASN. Salah satunya penyesuaian dengan aturan baru terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pj Walikota Ajukan Program Beasiswa Pra Kerja Untuk Warga Kota Bengkulu

“Mudah-mudahan (regulasi, red) segera rampung. Belum final karena masih digodok,” ucapnya pada  (1/2/2022).

Menurutnya, Jika tidak arah melintang, TPP akan diterima para ASN dalam bulan depan ini dan akan dibayarkan rapel dari bulan Januari hingga April.

Lanjut dia menjelaskan, pada akhir tahun 2021 lalu aturan TPP lama dicabut. Sehingga, akan ada Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian penghasilan tambahan yang baru yang diberlakukan pada tahun 2022 ini.

Pada aturan yang lama TPP dapat dibayarkan bagi ASN dengan memperhatikan tingkat kehadiran dan kinerja. Berbeda dengan aturan yang terbaru lebih ketat dan mengikat, adanya penambahan khususnya pemotongan TPP bagi ASN yang mendapatkan hukuman ringan hingga sedang.

“Kalau target kita bulan April. Insya Allah,” Demikiannya. adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Teguhkan Komitmen Green Campus melalui Penandatanganan Piagam SDGs
UIN FAS Bengkulu Terima Kunjungan IAIN SAS Babel Bahas Penguatan Tata Kelola Akademik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:53 WIB

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi

Berita Terbaru