Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dediyanto mengingatkan jangan sampai ada kecurangan pada saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD/SMP tahun 2023 di Kota Bengkulu
Seperti menghindari kecurangan perpindahan alamat atau kartu keluarga menjelang PPDB.
Instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Pendidikan (Disdik) benar-benar memperhatikan saat ada perpindahan KK jelang PPDB.
Perpindahan KK ini harus ditelurusi, apakah terindikasi pindah hanya karena ingin mendapatkan sekolah favorit saat PPDB zonasi.
“Sehingga tidak ada kecurangan, dan tidak ada anak yang tinggal di dekat sekolah namun tidak masuk jalur zonasi karena kalah oleh perpindahan KK tadi,” jelas Dediyanto (24/5/2023).
Sementara, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu memastikan kecurangan dapat dicegah saat PPDB tahun 2023 ini, termasuk kecurangan pindah KK.
Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter sekaligus Kepala PPDD Kota Bengkulu, Huteman Mulyadi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap KK yang digunakan anak saat mendaftar sekolah melalui jalur zonasi.
KK perpindahan yang diperbolehkan minimal 1 tahun sebelum PPDB. Hal ini juga telah diatur dengan Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan Kementerian Pendidikan RI.
“Kami memastikan tidak ada kecurangan. Tahun lalu juga tidak ditemukan ada kecurangan,” kata Huteman.(BR)adv