Antara PPKM, Peredaran Uang, Dan Sistem Pembayaran

- Penulis

Senin, 30 Agustus 2021 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Kristin Natalia Hutabarat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Sudah sejak awal maret 2020 virus covid-19 menyebar di Indonesia. Sampai saat ini sudah terhitung hampir 2 tahun Indonesia dilanda pandemi covid-19. Sempat memberlakukan new normal karena dianggap virus sudah mulai berkurang di pertengahan tahun 2020.

Namun nyatanya, di awal tahun 2021 diberlakukan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan KegiatanMasyrakat ) di beberapa daerah di indonesia yang saat ini sudah mencapai PPKM Level 4. Kebijakan ini diambil karena virus covid-19 yang terus meningkat dengan pesat di Indonesia dengan varian terbaru yaitu delta.

PPKM yang dilakukan pemerintah nyatanya memberi dampak kepada Indonesia. Keadaan ini memaksa masyarakat Indonesia untuk mengurangi segala jenis kegiatannya, baik dalam hal belajar di sekolah atau kampus, bekerja di kantor yang menjadi bekerja dari rumah, kegiatan ekonomi yang juga dikurangi dengan menerapkan pembatasan waktu dan pengurangan jumlah orang, serta ibadah yang juga dilakukan di rumah. Dengan pemberlakuan PPKM ini memberikan dampak terhadap berbagai aspek salah satunya terhadap peredaran uang di Indonesia.

Peredaran uang dalam ekonomi moneter adalah pemakaian berkelanjutan dari unit-unit individual dari sebuah mata uang untuk transaksi. Salah satu faktor dari peredaran uang adalah konsumsi masyarakat atau transaksi pembelian dalam masyarakat.

Peredaran uang merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Jika peredaran uang di Indonesia cepat maka itu menjadi hal baik untuk perekonomian karena  membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya PPKM kita ketahui bahwa konsumsi atau transaksi masyarakat akan terus menurun. Penurunan konsumsi ini berdampak karena masyarakat dibatasi untuk melakukan pembelian secara tatap muka atau offline. Hal ini juga dinyatakan oleh mentri perekonomian Indonesia yaitu Sri Mulyani bahwa PPKM akan menekan konsumsi masyrakat.

Baca Juga  Buka Bulan Merdeka Belajar, Gubernur Rohidin Pesankan Ini

Lalu bagaimana cara agar peredaran uang dapat tetap meningkat ? menurutku yaitu dengan system pembayaran e-money. Saat ini toko-toko offline di batasi kegiatan perekonomiannya. Tetapi tidak dengan toko online. Toko online dapat terus buka dan melakukan kegiatan ekonomi tanpa dibatasi.

Oleh sebab itu, menurut saya, system pembayaran e-money yang tidak mengharuskan masyarakat keluar bertemu penjual sangat ampuh untuk mendongkrak atau meningkatkan konsumsi masyarakat.

Dimanapun dan kapanpun masyarakat dapat melakukan transaksi yang mana ini sama dengan mempertahankan dan meningkatkan peredaran uang dimasyrakat. Penggunaan e-money mampu untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional sehingga negara dapat bertahan selama pandemi covid-19 masih berlangsung.

Sudah saatnya Pemerintah memperhatikan lebih kepada system pembayaran dengan e-
money ini. Pemerintah juga perlu meningkatkan sistem keamanan terkait e-money. Sistem

keamanan yang terintegrasi menjadi hal yang penting untuk diwujudkan sehingga semakin banyak masyarakat yang percaya terhadap penggunaan e-money. Selain itu, sosialiasi terkait penggunaan e money harus terus dilakukan untuk menyamaratakan kemampuan masyarakat Indonesia dalam menggunakan e-money. Dengan begitu, Indonesia akan mampu untuk berkembang menjadi negara yang lebih maju terutama di masa pandemi dan revolusi industri. (rn)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru