Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi dan Beri Penghargaan IKPA Terbaik

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritaraffllesia.com. – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Empat Fungsi Pusat Polri Tahun 2026 di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat transformasi Polri Presisi sekaligus mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.

Rakernis tersebut diikuti empat fungsi utama di lingkungan Mabes Polri, yakni Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes), Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang), Pusat Keuangan (Puskeu), serta Pusat Sejarah (Pusjarah) Polri.

Hadir pula Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri atas capaian kinerja selama tahun 2025 hingga awal 2026.

Menurutnya, berbagai keberhasilan tersebut menjadi modal penting dalam membangun fondasi organisasi yang kuat dan adaptif menghadapi tantangan ke depan.

“Apresiasi yang tinggi-tingginya kepada seluruh rekan-rekan yang sudah bekerja sangat luar biasa, mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, Mabes Polri, khususnya terkait menyangkut masalah empat pusat tersebut,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Selain itu, Dedi juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia menyebut Pusat Keuangan Polri memiliki peran strategis memastikan seluruh anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu mendukung operasional kepolisian.

“Tidak ada satu organisasi sehebat apa pun kalau tidak didukung oleh anggaran, dan tidak dilakukan tata kelola penggunaan anggaran yang benar,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polri juga menyerahkan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik Tahun 2025. Untuk kategori pagu besar diraih Polda Sulawesi Selatan, kategori pagu sedang diraih Polda Riau, dan kategori pagu kecil diraih Polda Kalimantan Utara.

Baca Juga  Wapres Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Ponpes Kuasai Teknologi

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakapolri didampingi Kapuslitbang dan Kapuskeu Polri.

Wakapolri menyebut capaian tersebut menjadi bukti komitmen jajaran wilayah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara secara profesional. Ia berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja.

“Nilai IKPA Polri harus terus meningkat. Kita harus betul-betul memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan profesional,” kata Dedi.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi terhadap pengembangan layanan kesehatan kepolisian, Polri turut menyematkan Tanda Kemahiran Kedokteran Kepolisian kepada Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Melalui Rakernis ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda pembangunan nasional Tahun 2026 melalui penguatan organisasi, peningkatan pelayanan publik, tata kelola anggaran yang baik, serta inovasi berbasis riset. (Br)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 21:39 WIB

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru