Antisipasi Ancaman Karhutla, BPBD Minta Seluruh Kecamatan Wajib Bentuk Satgas

- Penulis

Kamis, 14 September 2023 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaga Karhutla, Seluruh Kecamatan Wajib Bentuk Satgas

Siaga Karhutla, Seluruh Kecamatan Wajib Bentuk Satgas

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Bengkulu menjadi perhatian khusus pemerintah dan seluruh pihak. Pasalnya, pada musim kemarau musibah karhutla di Kota Bengkulu kerap menjadi ancaman serius.

Untuk mengantisipasi ancaman karhutla, Pemkot Bengkulu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta seluruh kecamatan membentuk satgas karhutla.

“Terhitung hari ini, seluruh kecamatan kita minta membentuk satgas karhutla. Ini wajib,” ungkap Kalaksa BPBD Will hopi usai rapat evaluasi satgas karhutla di aula Polresta Bengkulu, Kamis (14/9/2023).

Dibentuknya satgas ini, kata Will, diharapkan bisa mengantisipasi lebih dini tentang bahaya karhutla. Oleh karena itu, ia berharap potensi ancaman karhutla di Kota Bengkulu bisa teratasi dengan sigap.

Selain itu, kini pihaknya juga tengah memastikan kondisi sarana dan prasarana yang digunakan dalam penanggulangan karhutla. Hal itu dilakukan agar pencegahan karhutla lebih maksimal.

Baca Juga  Demi Wujudkan Kota Bengkulu Religius, Plt Walikota Ajak Para Tokoh Masyarakat Tampung Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, dalam rangka mewaspadai terjadinya karhutla, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bengkulu sudah menyiagakan personil di 9 kecamatan, termasuk di 5 titik yang dianggap sangat rentan terjadi kebakaran yakni di lapangan golf, pantai panjang, taman wisata alam di sungai hitam, lahan warga di betungan dan daerah air sebakul.

Artinya, pos kahutla damkar di 9 kecamatan itu sudah siaga. Kalau pun nanti misalnya ada kebakaran hutan dan lahan yang tidak bisa dijangkau oleh damkar, kata Yuliansyah pihaknya akan menggunakan peralatan-peralatan lain.

Tak bosan-bosannya, Yuliansyah terus mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan. Pihaknya terus melakukan pengawasan melekat di titik-titik yang memang betul-betul rawan terjadi kebakaran.

Bahkan, sambung Yuliansyah pihak dari Kapolresta Bengkulu akan memberi sanksi tegas apabila ada warga yang sengaja membakar lahan dan hutan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB