Bangkit Dari Pandemi di 2022 Genjot Booster Hingga Siap-Siap PPKM Selesai

- Penulis

Sabtu, 24 Desember 2022 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Beritarafflesia.com  Selama tahun 2022, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk membuat bangkit dari pandemi Corona. Upaya tersebut salah satunya dengan menciptakan kekebalan kelompok lewat vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.
Vaksin booster sendiri awalnya diusulkan oleh para pakar epidemiolog untuk para tenaga kesehatan (nakes). Pasalnya, saat itu posisi para nakes begitu rentan. Vaksin booster juga diperuntukkan untuk para nakes lantaran ketika itu dosisnya belum mencukupi.

Saat dosis booster untuk para nakes sudah terpenuhi, giliran masyarakat umum yang mendapatkannya.

Vaksin booster kemudian mulai diperuntukkan bagi masyarakat umum. Namun, dalam perjalanannya, program vaksin booster menuai kontroversi karena awalnya direncanakan berbayar. Pada Desember 2021, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan skema vaksin booster dibagi menjadi dua.

Skema pelaksanaannya direncanakan menjadi vaksin berbayar dan gratis. Rencana ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, vaksin booster mestinya juga diberikan secara cuma-cuma.
Kontroversi ini berakhir setelah pemerintah pada Januari 2022 memutuskan untuk menggratiskan vaksin booster.

Baca Juga  Tinjau Pembelajaran Metode GASING di Manokwari, Wapres Dorong Siswa Papua Cinta Matematika

“Mulai tanggal 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan. Upaya ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi,” ujar Jokowi dalam keterangannya,(24/12/2022

Dalama kesempatan itu, Jokowi menegaskan vaksin booster digratiskan. Syarat penerima vaksin dosis ketiga ini yakni sudah menerima dosis kedua lebih dari enam bulan.

“Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ucap Jokowi.

“Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya,” imbuhnya.(tut)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja
Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 11:35 WIB

Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WIB

Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Berita Terbaru