Bangkit Dari Pandemi di 2022 Genjot Booster Hingga Siap-Siap PPKM Selesai

- Penulis

Sabtu, 24 Desember 2022 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Beritarafflesia.com  Selama tahun 2022, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk membuat bangkit dari pandemi Corona. Upaya tersebut salah satunya dengan menciptakan kekebalan kelompok lewat vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.
Vaksin booster sendiri awalnya diusulkan oleh para pakar epidemiolog untuk para tenaga kesehatan (nakes). Pasalnya, saat itu posisi para nakes begitu rentan. Vaksin booster juga diperuntukkan untuk para nakes lantaran ketika itu dosisnya belum mencukupi.

Saat dosis booster untuk para nakes sudah terpenuhi, giliran masyarakat umum yang mendapatkannya.

Vaksin booster kemudian mulai diperuntukkan bagi masyarakat umum. Namun, dalam perjalanannya, program vaksin booster menuai kontroversi karena awalnya direncanakan berbayar. Pada Desember 2021, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan skema vaksin booster dibagi menjadi dua.

Skema pelaksanaannya direncanakan menjadi vaksin berbayar dan gratis. Rencana ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, vaksin booster mestinya juga diberikan secara cuma-cuma.
Kontroversi ini berakhir setelah pemerintah pada Januari 2022 memutuskan untuk menggratiskan vaksin booster.

Baca Juga  Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Dinilai Gagal Jadi Negara Industri Olahraga, DPP IMM Minta Evaluasi Total!

“Mulai tanggal 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan. Upaya ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi,” ujar Jokowi dalam keterangannya,(24/12/2022

Dalama kesempatan itu, Jokowi menegaskan vaksin booster digratiskan. Syarat penerima vaksin dosis ketiga ini yakni sudah menerima dosis kedua lebih dari enam bulan.

“Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ucap Jokowi.

“Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya,” imbuhnya.(tut)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja
Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia
Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar
Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja Terbaik Satker Polri
Tim Basket Bhayangkara Brimob Raih Juara 1 Kasau Cup 2026 Basketball Tournament
Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:17 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:27 WIB

Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:11 WIB

Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:06 WIB

Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru