Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Dinilai Gagal Jadi Negara Industri Olahraga, DPP IMM Minta Evaluasi Total!

- Penulis

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Dinilai Gagal Jadi Negara Industri Olahraga, DPP IMM Minta Evaluasi Total!

Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Dinilai Gagal Jadi Negara Industri Olahraga, DPP IMM Minta Evaluasi Total!

Jakarta,Beritarafflesia.com – Tragedi kemanusiaan di stadion Kanjuruhan Malang tengah dalam penanganan oleh tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang dipimpin oleh Menkopolhukam atas penunjukan dari Presiden Joko Widodo. Di samping itu, pihak kepolisian telah merilis tiga warga sipil dan tiga anggota polri yang dinyatakan sebagai tersangka.

Enam orang itu yakni, Direktur PT. LIB AHL, Ketua Panitia penyelenggara pertandingan AH, dan security officer SS tiga tersangka warga sipil itu dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Kemudian tiga tersangka dari unsur kepolisian disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol WS, Komandan Kompi (Dankie) Brimob Polda Jawa Timur AKP H dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BS.

Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah bidang Seni, Budaya dan Olahraga (SBO) Iqbal Hafsari menilai, berjatuhannya ratusan korban dalam kejadian ini berdampak pada buramnya wajah sepak bola tanah air dan Indonesia seolah gagal menuju negara industri olahraga.

Iqbal mengatakan “standar industri olah raga yang layak itu terjadi jika kompetisi digelar secara professional dan penonton mendapat pelayanan yang aman dan nyaman. Sementara standar ini tidak tampak pada penyelenggaraan sepakbola tanah air”.

Di samping itu, sebagai warga sipil, masyarakat awam jangan saling tuding dalam keadaan seperti ini dan saling menyalahkan. Karena kita semua tidak tahu keseluruhan peristiwa itu seperti apa. Artinya kita harus menghormati dan menunggu hasil tim investigasi yang dilakukan oleh tim pencari fakta.

Baca Juga  As SDM Tegaskan Pentingnya Peran Polwan Dalam Mengawal Pemilu Damai 2024

Iqbal menegaskan kejadian ini sepatutnya jadi momentum pembenahan secara menyeluruh. Bagi penonton untuk membangun persaudaraan, menghentikan permusuhan dan rivalitas yang tidak sehat. Bagi federasi PSSI, momentum untuk introspeksi dan perbaikan kualitas sumber daya manusia dan perbaikan kualitas tata kelola kompetisi. Dan bagi negara, ini momentum untuk menunjukan keseriusan memberi perhatian terhadap olah raga mulai dari infratruktur yang layak dan lain sebagainya. Banyak stadion yang secara teknis belum bisa dikategorikan sebagai arena yang aman dan nyaman.

“PSSI harus sungguh-sungguh membenahi mentalitas supporter, medical officer, security officer, media officer, referee officer harus profesional dan tersertifikasi jangan amatiran. Setiap pertandingan harus ada Match Coordination meeeting dalam mengarahkan apa yg boleh dan tidak boleh dilakukan. Tragedi kanjuruhan harus dijadikan momentum pembenahan sepakbola Indonesia. Oleh suporter, PSSI, dan negara,” tegasnya.

Iqbal menilai PSSI tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan “kentalnya rivalitas” yang tidak sehat antar klub seolah-olah terjadinya pembiaran selama ini. Harusnya PSSI dengan kekuatan dan otoritas yang dimiliki bisa menengahi persoalan yang ada sehingga rivalitas hanya di lapangan, selebihnya adalah bersaudara sesama anak bangsa.

“DPP IMM akan serius mengawal kasus tragedi kanjuruhan ini hingga tuntas dalam merevolusi tata kelola sepakbola bersama supporter Indonesia khususnya Aremania sehingga peristiwa tragedi ini tidak terulang kembali,” imbuh aktivis IMM itu.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja
Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia
Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar
Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja Terbaik Satker Polri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WIB

Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:17 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:27 WIB

Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru