Bantuan Rp70 Juta Disiapkan Pemkot Bengkulu Untuk Warga Miskin Belum Dapat Bantuan

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang.

Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang.

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyediakan dana sebesar Rp70 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk warga miskin atau tidak mampu yang sama sekali belum tersentuh bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Rabu, menjelaskan dana bantuan tersebut akan disalurkan kepala warga yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kami menerima laporan ada keluarga yang patut dibantu sebab kita sudah disiapkan melalui APBD nya untuk memberikan bantuan, tapi kalau dia sudah dapat PKH, BPNT dan lainnya tidak berhak menerima bantuan tersebut,” kata dia.

Sahat berharap bagi masyarakat Kota Bengkulu yang masuk dalam kategori tidak mampu dan belum menerima bantuan apapun untuk segera melaporkan hal tersebut ke Pemkot Kota Bengkulu melalui Dinsos agar segera diberikan bantuan.

Selain itu, Pemkot Bengkulu juga telah menganggarkan Rp2 miliar untuk masyarakat, mahasiswa dan penyandang disabilitas yang tidak mampu di wilayah tersebut.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Lanjutkan  Program 1000 Jalan Mulus di Tahun 2024

Dana tersebut akan diberikan kepada 170 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tidak mampu dan 50 mahasiswa miskin atau disabilitas.

“Pada 2024 kita dipercaya oleh Pemkot Bengkulu berupa bantuan hibah kepada keluarga miskin dan disabilitas yang terdaftar di DTKS khususnya yang terdaftar dalam PKH,” ujar Sahat.

Untuk 170 warga miskin atau disabilitas akan menerima masing-masing Rp10 juta dan mahasiswa tidak mampu sebesar Rp6 juta per orang.

Menurut dia, persyaratan penerima bantuan tersebut untuk masyarakat miskin yaitu memiliki usaha rintisan yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir, warga asli Kota Bengkulu dan bersedia keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta program batuan serupa lainnya.

Kemudian, bantuan untuk mahasiswa tidak mampu atau disabilitas memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di Kota Bengkulu minimal tiga tahun.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB