Bawaslu Bengkulu Segera Periksa Kasus Money Politik Cagub Rohidin 

Hukum89 Dilihat

Dok Foto/ Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu saat di temui wartwam di ruang kerjanya selasa kemarin

Bengkulu,Beritarafflesia.com-“Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu nomor urut 02 Rohidin Mersyah segera diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu terkait laporan dugaan bagi-bagi duit ke masyarakat yang videonya sempat viral.

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Devisi Pencegahan Asmara Wijaya mengatakan, dugaan politik uang Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah diproses. Bawaslu menjadwalkan memeriksa Rohidin pada Kamis 24 Oktober 2024.

Baca Juga  Kuasa Hukum Mantan Dewan Nanto Cs Desak Kejari Kepahiang Usut Tuntas Kasus di Sekretariat DPRD Kepahiang: Jangan Tebang Pilih

“Sudah kita jadwalkan, kalau tidak salah hari Kamis (periksa Rohidin Red-),” kata Asmara Wijaya, Selasa 22 Oktober 2024.

Asmara Wijaya menambahkan, tidak hanya Rohidin saja yang dipanggil untuk diklarifikasi, namun pelapor dan saksi-saksi yang terkait dalam laporan politik uang akan diperiksa.

Baca Juga  Dinilai Terburu- Buru dan Tidak Profesional, Tim Hukum Nanto Cs Pertimbangkan Pra- Peradilan Kejari Kepahiang 

“Kita periksa semua, baik itu pelapor, terlapor dan saksi-saksi. Kita klarifikasi semua yang terkait,” ucap Asmara Wijaya.

Diketahui, sejumlah masyarakat dan Perkumpulan Pemuda Peduli Demokrasi Provinsi Bengkulu melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Dinilai Terburu- Buru dan Tidak Profesional, Tim Hukum Nanto Cs Pertimbangkan Pra- Peradilan Kejari Kepahiang 

Laporan yang disampaikan tersebut terkait adanya temuan pelapor mengenai dugaan pelanggaran Pilkada oleh Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 02 Rohidin Mersyah. Laporan tersebut dimasukkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Rabu 16 Oktober 2024.( BR)

Share