Bawaslu Bengkulu Segera Periksa Kasus Money Politik Cagub Rohidin 

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto/ Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu saat di temui wartwam di ruang kerjanya selasa kemarin

Bengkulu,Beritarafflesia.com-“Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu nomor urut 02 Rohidin Mersyah segera diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu terkait laporan dugaan bagi-bagi duit ke masyarakat yang videonya sempat viral.

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Devisi Pencegahan Asmara Wijaya mengatakan, dugaan politik uang Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah diproses. Bawaslu menjadwalkan memeriksa Rohidin pada Kamis 24 Oktober 2024.

“Sudah kita jadwalkan, kalau tidak salah hari Kamis (periksa Rohidin Red-),” kata Asmara Wijaya, Selasa 22 Oktober 2024.

Asmara Wijaya menambahkan, tidak hanya Rohidin saja yang dipanggil untuk diklarifikasi, namun pelapor dan saksi-saksi yang terkait dalam laporan politik uang akan diperiksa.

Baca Juga  Bobol Warung, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi

“Kita periksa semua, baik itu pelapor, terlapor dan saksi-saksi. Kita klarifikasi semua yang terkait,” ucap Asmara Wijaya.

Diketahui, sejumlah masyarakat dan Perkumpulan Pemuda Peduli Demokrasi Provinsi Bengkulu melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.

Laporan yang disampaikan tersebut terkait adanya temuan pelapor mengenai dugaan pelanggaran Pilkada oleh Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 02 Rohidin Mersyah. Laporan tersebut dimasukkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Rabu 16 Oktober 2024.( BR)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru