Baznas Ajak Masyarakat Segera Bayar Zakat
Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat pada bulan ramadhan ini menunaikan salah satu kewajibannya yaitu membayar zakat fitrah.
Masyarakat dapat menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas Kota Bengkulu sebagai lembaga terpercaya yang melakukan pengelolaan zakat.
Adapun besaran zakat di Kota Bengkulu mulai Rp 28 ribu, Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu, setara dengan 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter beras (sebanyak 10 canting).
Penetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor: B763/KK.07.04.7/BA.03.2/3/2024 tentang hasil rapat penetapan qimat zakat fitrah tahun 1445 H/2024 M yang ditetapkan dan telah ditandatangani oleh MUI Kota Bengkulu, Kepala Baznas, Kabag Kesra Setda Kota dan Kepala Kemenag.
“Kita mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas,” ujar Pimpinan Baznas Kota Bengkulu Yul Kamra, Rabu (3/4/2024).
Yul juga menyampaikan pesan kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar zakat fitrah.
“Zakat adalah bagian dari mensucikan diri kita, harta kita karena ada sebagian hak orang lain di dalam harga yang kita miliki yang wajib untuk dikeluarkan, dan seorang muslim harus yakin bahwa Allah SWT senantiasa akan menambah berkah orang yang senantiasa bersedekah,” ungkapnya.
Penutup, sebagai pengelola zakat di Kota Bengkulu, Baznas akan menyalurkan zakat fitrah ini kepada yang berhak menerima.(Br1)