Baznas Ajak Masyarakat Segera Bayar Zakat

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baznas Ajak Masyarakat Segera Bayar Zakat

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat pada bulan ramadhan ini menunaikan salah satu kewajibannya yaitu membayar zakat fitrah.

Masyarakat dapat menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas Kota Bengkulu sebagai lembaga terpercaya yang melakukan pengelolaan zakat.

Adapun besaran zakat di Kota Bengkulu mulai Rp 28 ribu, Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu, setara dengan 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter beras (sebanyak 10 canting).

Penetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor: B763/KK.07.04.7/BA.03.2/3/2024 tentang hasil rapat penetapan qimat zakat fitrah tahun 1445 H/2024 M yang ditetapkan dan telah ditandatangani oleh MUI Kota Bengkulu, Kepala Baznas, Kabag Kesra Setda Kota dan Kepala Kemenag.

Baca Juga  Walikota Bacakan Nota Penjelasan tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

“Kita mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas,” ujar Pimpinan Baznas Kota Bengkulu Yul Kamra, Rabu (3/4/2024).

Yul juga menyampaikan pesan kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar zakat fitrah.

“Zakat adalah bagian dari mensucikan diri kita, harta kita karena ada sebagian hak orang lain di dalam harga yang kita miliki yang wajib untuk dikeluarkan, dan seorang muslim harus yakin bahwa Allah SWT senantiasa akan menambah berkah orang yang senantiasa bersedekah,” ungkapnya.

Penutup, sebagai pengelola zakat di Kota Bengkulu, Baznas akan menyalurkan zakat fitrah ini kepada yang berhak menerima.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB