Belum Terdata, Dukcapil Petakan Data Penduduk Rentan di Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu mencatat terdapat ribuan penduduk rentan di daerah belum terdata. Jumlah tersebut terdiri dari penduduk korban bencana alam, bencana sosial, orang terlantar, narapidana hingga disabilitas.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Diah Irinati mengungkapkan pihaknya dalam waktu dekat bakal melakukan pemetaan pendataan bagi ribuan kelompok rentan di daerah.

“Untuk data kelompok rentan kami masih belum punya data validnya. Tapi dalam waktu dekat akan kami petakan dan kami harap nantinya akan terdata di Dukcapil,” sampai Diah, Senin (10/10/2022).

Baca Juga  Diah Irianti : Digitaliasi Layanan Permudah Pengurusan Adminduk

Pentingnya pendataan kelompok rentan, kata Diah, sebagai upaya penyetaraan pemenuhan kebutuhan Adminduk dan perbaikan data kependudukan di daerah.

“Selama ini kita tahu kelompok rentan adalah yang tidak atau belum memiliki data kependudukan. Jumlahnya banyak dan ini penting untuk didata,” kata Diah.

Baca Juga  Cegah Pungli, Disdukcapil Provinsi Bengkulu Pastikan Semua Layanan Gratis

Selain itu, lanjut Diah, butuh sinergitas antar intansi vertikal untuk mendata kelompok rentan. Sebab, selain jumlahnya yang sulit teridentifikasi juga datanya berubah sewaktu-waktu.

“Untuk kelompok seperti korban bencana ini insidentil. Didata ketika terjadi bencana seperti banjir dan kebakaran di mana data adminduknya hilang, sehingga perlu dilakukan pencetakan ulang,” ujar Diah.

“Kemudian untuk panti asuhan, panti jompo, panti sosial, rumah sakit jiwa, lembaga pemasyarakatan dan atau tempat penampungan lainnya, jumlahnya dinamis atau berubah-ubah sesuai dengan kondisi di lapangan. Ini nanti yang akan kita catat melalui lembaga yang menaungi agar datanya akurat dan mutakhir,” demikian Diah.

Baca Juga  Disdukcapil Provinsi Minta Masyarakat Bengkulu Update Data Penduduk

Diah menargetkan, seluruh data kependudukan kelompok rentan tercatat di data base Dukcapil guna memenuhi kesetaraan pelayanan publik.(Adv)

Share

Tinggalkan Balasan