Diah Irianti : Digitaliasi Layanan Permudah Pengurusan Adminduk

- Penulis

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diah Irianti : Digitaliasi Layanan Permudah Pengurusan Adminduk

Diah Irianti : Digitaliasi Layanan Permudah Pengurusan Adminduk

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Keberadaan digitalisasi layanan dalam pengurusan administrasi dokumen kependudukan (Adminduk) makin mempermudah masyarakat. Bagaimana tidak, langkah konkret Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu menuju layanan basis digital telah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) atau digital signature di setiap jajarannya.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Diah Irianti mengatakan saat ini warga yang mengurus dokumen kependudukan jadi makin cepat selesai melalui TTE.

“Proses tanda tangan tidak perlu menunggu Kadis Dukcapil di kantor. Sebab dokumen bisa ditandatangani oleh pejabat Dukcapil dari mana saja dan kapan pun 24 jam sehari dan 7 hari seminggu tidak lagi terikat ruang dan waktu,” kata Diah, Sabtu (8/10).

Mencetak dokumen kependudukan pun bisa dengan kertas putih tak perlu lagi kertas security. “Berkat layanan digital online penduduk pun sudah bisa mencetak secara mandiri dokumen kependudukannya dari mana pun, serta bisa juga dicetak dokumen yang dibutuhkan di Anjungan Dukcapil Mandiri, yang prinsip kerjanya mirip ATM perbankan,” kata Diah.

Baca Juga  Dukcapil : e-KTP Kadaluarsa Harus Dimusnahkan

Diah menekankan bahwa proses pelayanan dokumen adminduk menggunakan TTE dan digitalisasi layanan ini semata-mata untuk mempermudah dan membahagiakan masyarakat serta mengurangi birokrasi yang tidak diperlukan.

Meski demikian, Diah menjamin keaslian dokumen yang di-TTE dan tidak perlu dilegalisir. Sebab dokumen digital dilengkapi dengan QR code yang bisa dipindai di Android.

“Ini meminimalkan risiko kehilangan dokumen, karena masyarakat dapat mencetak ulang jika masih memiliki filenya,” kata Diah. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdukcapil Terus Genjot KTP Digital Bagi ASN Pemprov Bengkulu
Disdukcapil Provinsi Bengkulu Minta Sekolah di Bengkulu Data Akta Anak
Cegah Pungli, Disdukcapil Provinsi Bengkulu Pastikan Semua Layanan Gratis
Disdukcapil Provinsi Minta Masyarakat Bengkulu Update Data Penduduk
Tahun 2023, Disdukcapil Provinsi Bengkulu Ajukan 60 Ribu Blanko KTP Elektronik
Disdukcapil Provinsi Bengkulu Segera Gelar Rapat Evaluasi dan Perencanaan
Disdukcapil Provinsi Bengkulu Terus Berupaya Sukseskan Data Pemilu 2024
Disdukcapil Provinsi Bengkulu Ingatkan Tak Bisa Sembarangan Adopsi Anak,Berikut Prosedurnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 November 2022 - 09:36 WIB

Disdukcapil Terus Genjot KTP Digital Bagi ASN Pemprov Bengkulu

Jumat, 25 November 2022 - 09:32 WIB

Disdukcapil Provinsi Bengkulu Minta Sekolah di Bengkulu Data Akta Anak

Kamis, 24 November 2022 - 09:40 WIB

Cegah Pungli, Disdukcapil Provinsi Bengkulu Pastikan Semua Layanan Gratis

Rabu, 23 November 2022 - 09:44 WIB

Disdukcapil Provinsi Minta Masyarakat Bengkulu Update Data Penduduk

Selasa, 22 November 2022 - 09:46 WIB

Tahun 2023, Disdukcapil Provinsi Bengkulu Ajukan 60 Ribu Blanko KTP Elektronik

Berita Terbaru