Berkedok Ormas, Pengelolah Parkir Alfamart dan Indomart Kecoh Pemkot dan DPRD Kota Bengkulu

- Penulis

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkedok Ormas, Pengelolah Parkir Alfamart dan Indomart Kecoh Pemkot dan DPRD Kota Bengkulu

Berkedok Ormas, Pengelolah Parkir Alfamart dan Indomart Kecoh Pemkot dan DPRD Kota Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Satu persatu anggota DPRD Kota Bengkulu bersama pemerintah kota Bengkulu mulai tercium tentang kedok dan sepak terjang oknum  pengelolah  parkir di gerai alfamart dan indomart di kota Bengkulu yang selama ini menggunakan ormas Hulubalang sebagai tameng.

Bagaimana tidak, terbukti dari eksperesi saat Anggota DPRD Anggota Bengkulu Dediyanto Bersama Ketua Fraksi PAN yang merupakan Anggota DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan.SH.MH sangat kaget ketika mengetahui jika sistem pengelolaan parkir di gerai Alfamart dan Indomart yang selama ini mrngatasnamakan Bigron Ormas Hulubalang ternyata hanya sebagai tameng, yang di gunakan pengelolah untuk modus membohongi Aparat dan Pemkot Bengkulu.

” Terus terang kami di DPRD kota Bersama Pemkot  Bengkulu baru mengetahui kalau ormas Hulubalang ini berbeda dengan CV Hulubalang yang dimiliki secara pribadi oleh oknum pengelolah parkir Alfamart dan Indomart. Karena kami pikir yang mengelolah parkir di Gerai Alfamart dan Indomaret selama ini adalah ormas hulubalang. Apalagi mereka yang tergabung dengan beberapa orang untuk sama- sama berjuang supaya memiliki penghasilan bagi yang tidak memiliki pekerjaan tetap” Terang Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto kepada wartawan, Rabu (17/01/ 2023)

Disisi lain menurut Dediyanto, disamping persoalan telah merugikan PAD pemerintah Kota Bengkulu, oknum Pengelola ini tidak mengacu pada peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor : 05 pasal 2 Tahun 2019, Tentang Penyelenggaraan Perpakiran. Bahwa penyelenggaraan Perparkiran menjadi Kewenangan Pemerintah daerah masing- masing.

” Nah perpakiran baik di badan jalan maupun di luar badan jalan, bahwa setiap orang yang akan menyelenggarakan usaha atau menyediakan tempat lahan parkir, di wajibkan mendaftarkan tanda usaha sebagai tempat Parkir harus ada izin dari pemerintah kota Bengkulu.” Kata Dediyanto

Baca Juga  Tangkal Westernisasi pada Anak dengan Inovasi, Walikota Apresiasi SDN 07 Kota Bengkulu

Selain itu, politisi PAN kota Bengkulu ini menyentil, perjanjian pihak pengelolah parkir indomart dan Alfamart ini apakah ada surat izin  resmi dari OPD terkait. Sedangkan menurutnya setiap perjanjian untuk pengelolaan parkir ini di cantumkan jangka waktu disertai dengan sangsi apabila pihak pengelola tidak memenuhi kewajiban selama izin berlaku  yang sudah di tentukan oleh pemerintah.

” Karena ini sudah terhendus bahwa ada pengalihan dengan cara jual beli lahan parkir di gerai Alfamart dan Indomart ini, dan juga  pengelolaan parkir ini tidak sesuai persedur, karena sekarang ini pengelolaan parkir di Gerai Alfamart dan Indomart tersebut tidak ada ketentuan jangka waktu berakhir., Bisa- bisa seumur hidup pengelolah ini mrnfaatkan demi untuk kepentingan pribadi kalau pemerintah kota tidak segera mengambil langka cepat.”Tegasnya

Lanjut Dediyanto” Lantaran hanya sebatas sistem perjanjian di bawah tangan, karena menjual atau mencatut nama ormas untuk di jadikan tameng sebagai modus yang di lakukan oleh pihak pengelolah, maka kita dari DPRD Kota Bersama Pemerintah Kota Bengkulu wajib memberi sangsi tegas. Untuk itu kedepannya kita akan menerapkan pengelolaan parkir di Gerai Alfamart dan Indomart tersebut sesuai Perda.” Demikian Pungkas Dediyanto.(Cw1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB