Lebong, Beritarafflesia.com- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong, Bengkulu, Tantomi, mengatakan, warga di tujuh desa di Lebong harus direlokasi ke tempat aman karena tingginya ancaman bencana.
“Ada tujuh desa yang masuk zona merah rawan bencana dan harus direlokasi karena ancaman bencana longsor dan banjir. Jumlah jiwa warganya ribuan. Namun, sampai sejauh ini kami terus melakukan sosialisasi agar secara mandiri mereka pindah ke tempat aman,” kata Tantomi saat ditemui di lokasi banjir di Desa Talang Donok, Kabupaten Lebong, Selasa (23/4/2024).
Empat desa yang terancam longsor, yakni Desa Talang Ratu, Desa Sukasari, Desa Kota Donok, dan Kampung Landung.
Sedangkan tiga desa terancam banjir, yakni Desa Talang Donok, Nagai Amen, dan Lemeau.
Tolak relokasi Pemerintah sudah menyiapkan lahan untuk relokasi. Sementara biaya pembangunan rumah akan didanai oleh Kementerian PUPR.
Namun, mayoritas masyarakat enggan untuk direlokasi. “Pemda sudah siapkan lahan relokasi, lalu dana pembangunan rumah bisa didanai kementerian, tapi masyarakat tidak mau relokasi.
Maka dari itu kami melakukan sosialisasi persuasif agar masyarakat bersedia pindah,” lanjutnya. Secara kebijakan, Pemda Lebong tidak akan lagi mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bila ada permintaan dari warga di tujuh desa tersebut.
Sebelumnya diberitakan, banjir bandang melanda Kabupaten Lebong, Selasa (16/4), dan mengakibatkan 32 desa terdampak dengan jumlah pengungsi 1.632 KK. Bencana ini juga membuat 79 rumah rusak berat, 385 unit rusak ringan, 1.100 meter talud rusak, 25 jembatan rusak, dan 400 hektar sawah mengalami gagal panen.(BR1)













