Bupati Ahmad Hijazi Terima Audiensi Komunitas Seni Kabupaten RL

- Penulis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Bupati Rejang Lebong, DR.H,.Ahmad Hijazi, S.H,.M.Si menerima audiensi Komunitas Seni Kabupaten Rejang Lebong di ruang rapat bupati, pada Jumat siang (5/2/21).

Dalam audiensi, bupati menjelaskan bahwa dikeluarkannya surat edaran Nomor: 180/0040/Bag.3 tentang pembatasan dan penghentian kegiatan/acara yang bersifat keramaian/kerumunan ini berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, serta memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dan mempertimbangkan penanganan penyebaran dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas di masyarakat.

“Di dalam peraturan saya tidak melarang, tetapi lebih kepada membatasi untuk berkerumun. Boleh saja melaksanakan pernikahan dan doa sedekah, tetapi harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan,” ujar Bupati Hijazi.

Baca Juga  Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat Penertiban PKL dan Penertiban Kawasan Setia Negara City Park

Oleh karena hal inilah, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak sepenuhnya melakukan larangan kepada masyarakat untuk mengadakan acara pernikahan dan sedekah, tetapi lebih kepada membatasi atau meminimalisir kerumunan dan sangat harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Asisten II, Zulkarnain, dan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Rejang Lebong  yang mendampingi bupati.  Sedangkan perwakilan  Komunitas Seni Rejang Lebong terdiri dari Wedding organizer, makeup artist, Persatuan Musik Rejang Lebong, Ikatan Fotografer dan Videografer, Komunitas Tenda Rejang Lebong, Curup Master of Ceremony (CMC), Komunitas Kuda Kepang, Henna Curup, Taman, catering, Sanggar Tari Kabupaten Rejang Lebong, serta Komunitas Dekor.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Berita Terbaru