Bupati Ferry Teken Kerjasama BPS Dengan Kejari Bengkulu Tengah

- Penulis

Jumat, 5 Februari 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com- Bupati  Ferry menghadiri serta membuka secara langsung acara focus group Discussion (FGD) evaluasi penyusunan publikasi Kabupaten Bengkulu Tengah dalam angka 2021 dan menyambut baik penandatanganan kerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kamis (4/2/2020).

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H bersama Kajari Bengkulu Tengah Dr. Lambok. M. J. Sidabutar, S.H., M.H., Forkopimda, Kepala-Kepala OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah serta instansi-instansi terkait yang ada di wilayah kabupaten Bengkulu Tengah.

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H menyampaikan terima kasih kepada pihak kejaksaan negeri yang telah membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju lagi.

“Ini merupakan salah satu langkah terbaik dari pihak BPS untuk mengajak pihak Kejaksaan Negeri menjadi pendamping sehingga pihak BPS bisa dapat lebih mengontrol kegiatan yang ada seperti Pendataan dan informasi publik.” Jelas Bupati Ferry.

Ditambahkan Bupati Dr. H. Ferry Ramli, S. H., M.H., bahwa pihak Badan Pusat Statistik ( BPS ) kabupaten Bengkulu Tengah merupakan BPS pertama di indonesia yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri.

 “BPS Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan BPS pertama yang Bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri untuk menjadi pendamping hukum dalam bidang pendataan dan tata usaha negara.” Ungkap bupati Ferry.

Baca Juga  Proyek Jalan Long Segment Kelindang–Renah Semanek Rp9,8 Miliar Disorot, Drainase dan Bronjong Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Kajari Bengkulu Tengah Dr. Lambok. M.J . Sidabutar, S.H., M. H., menjelaskan bahwa pihak BPS untuk kegiatan kedepannya sangat berat sekali, karena pengontrolan dalam pendataan statistik itu sendiri tujuan atau sasaran datanya harus secara benar. 

“Selain dari penyelenggara kegiatan dasar statistik sendiri, pihak BPS juga menjadi koordinator statistik bagi instansi, OPD ,bahkan perorangan di Kabupaten Bengkulu Tengah ini. Sehingga pihak Kejaksaan negeri menjadi pendamping dari BPS. Maka dari itu untuk kedepannya kegiatan ini sangat berat sekali.” Jelas kajari lambok.

Sedangkan dalam penjelasannya Kepala BPS Bengkulu Tengah Teguh Iman Santoso, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa kerja Sama ini dalam bidang perdata dan tata usaha negara sebagai energi baru dari BPS yaitu mendapatkan pendampingan dari kejaksaan negeri karena BPS bukan hanya sebagai dasar penyelenggara statistik saja tetapi juga mewadahi fungsi-fungsi penyelenggaraan dan juga management, salah satunya pembangunan gedung.

“Jadi saat pembangunan gedung itu telah selesai jika ada permasalah.kami sudah siap menghadapinya karena kami nantinya telah melaksanakan dengan prosedur hukum negara yang benar melalui konsultasi – konsultasi kepada pihak kejaksaan negeri sebelumnya,,” demikian Teguh.

Setelah pembukaan dan penandatangan kerja sama pihak Badan Pusat Statistik bersama Kejaksaan negeri Bengkulu Tengah acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) antara Kepala BPS dan Kejari dengan Pihak OPD dan instansi terkait yang hadir.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak Mendadak, Bupati Bengkulu Tengah Pastikan RSD Sungai Lemau Siap Layani Masyarakat dengan Fasilitas Canggih
Bengkulu Tengah Borong 3 Penghargaan Bergengsi Nasional, Perumda Tirta Raflesia Tembus Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026 
Pemdes Pondok Kubang Salurkan BLT-DD kepada 7 KPM, Triwulan I Cair
Pemdes Dusun Anyar Salurkan BLT-DD kepada 8 KPM, Triwulan I 2026
Dugaan Penolakan Pasien di Puskesmas Kembang Seri Picu Polemik, Diwarnai Perbedaan Versi dan Sorotan Regulasi
Kepala Puskesmas Kembang Seri Bantah Penolakan Pasien, Sebut Terjadi Miskomunikasi
Kasus Penolakan Pasien, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Minta Evaluasi Total Puskesmas
DPRD Bengkulu Tengah Sidak Sekolah hingga Puskesmas, Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan MBG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:05 WIB

Sidak Mendadak, Bupati Bengkulu Tengah Pastikan RSD Sungai Lemau Siap Layani Masyarakat dengan Fasilitas Canggih

Selasa, 28 April 2026 - 15:41 WIB

Bengkulu Tengah Borong 3 Penghargaan Bergengsi Nasional, Perumda Tirta Raflesia Tembus Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026 

Selasa, 28 April 2026 - 14:43 WIB

Pemdes Pondok Kubang Salurkan BLT-DD kepada 7 KPM, Triwulan I Cair

Senin, 27 April 2026 - 12:41 WIB

Pemdes Dusun Anyar Salurkan BLT-DD kepada 8 KPM, Triwulan I 2026

Senin, 27 April 2026 - 10:29 WIB

Dugaan Penolakan Pasien di Puskesmas Kembang Seri Picu Polemik, Diwarnai Perbedaan Versi dan Sorotan Regulasi

Berita Terbaru